Kunjungi Lapas Narkotika Langkat, Ini Pesan Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas
2 min readLANGKAT – blinkiss.id
Dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev), Direktur Pelayanan Tahanan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Direktorat Jenderal Pemasyarkatan ( Diryantah Lola Basan Baran Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Mhd Jahari Sitepu beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut. Rabu (18/09/2024).
Disambut langsung oleh Kepala Lapas (kalapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Fauzi Harahap dan seluruh jajaran serta Kepala Rumah Tahanan Tanjung Pura dan Kepala Lapas Pemuda Langkat. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk Monev dan supervisi administrasi pelayanan tahanan sebagai wujud implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan deteksi dini gangguan keamanan ketertiban di UPT wilayah Sumatera Utara.
Diryantah memberikan pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi (tusi) kepada Pejabat Struktural dan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat. Dalam arahannya, Diryantah menekankan pentingnya pelaksanaan tiga kunci pemasyarakatan serta mengingatkan agar seluruh jajaran menjauhi aktivitas judi online.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjadikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai pedoman dalam bekerja yaitu melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dan Back to Basics. Saya juga meminta kepada seluruh jajaran agar menjauhi judi online karna kita adalah suri teladan bagi masyarakat” Ujar Jahari
Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap, beserta jajarannya mengungkapkan terima atas kunjungan serta arahan yang di sampaikan oleh Dir. Yantah Basan Baran tersebut. “Kami berterima kasih kepada bapak direktur beserta rombongan, ditengah-tengah kesibukannya, bersedia meluangkan waktu untuk mengunjungi kami di Lapas Narkotika Langkat,” ucap Kalapas Fauzi.(Yani)
Kementerian Hukum dan HAM RI
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumut