23 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

KPU Sumut Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilgubsu 2024

1 min read

MEDAN, BLINKISS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah resmi menetapkan dua pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar pada 27 November 2024. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil pleno KPU yang berlangsung di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Minggu (22/9).

Pasangan calon pertama, Bobby Nasution-Surya, diusung oleh partai-partai besar, termasuk Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Pasangan ini meraih total perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut sebanyak 5.493.530.

Pasangan calon kedua, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, didukung oleh PDI Perjuangan dan sejumlah partai lainnya, seperti Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Ummat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Mereka memperoleh total suara sah sebesar 1.820.883.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari rapat pleno tertutup yang dihadiri seluruh komisioner KPU Sumut, termasuk Robby Efendi Hutagalung, Frendianus Joni Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damanik, El Suhaimi, dan Sitori Mendrofa.

Agus menambahkan bahwa pada 23 September 2024, akan diadakan pengundian dan penetapan nomor urut bagi kedua pasangan calon. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, dimulai pukul 20:00 WIB. “Kami mengharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan transparan,” tutup Agus. (ZT)

Facebook Comments Box
Translate »