Korban Dugaan Penganiayaan, Rezeki Muhammad Nasution Ungkap Rasa Terima Kasih kepada Relawan dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby
2 min readMedan, BLINKISS – Muhammad Rezeki Nasution, korban dugaan penganiayaan, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Relawan dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby setelah laporan pengaduannya di Polsek Medan Tembung akhirnya diterima. Ungkapan syukur ini disampaikan saat hadir di acara pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur Sumatera Utara di Grand Mercure, Senin malam (23/09/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Rezeki menyampaikan, “Saya dan seluruh keluarga saya mengucapkan terima kasih kepada Relawan Pasti Bobby dan Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara yang telah banyak membantu kami secara cuma-cuma dalam permasalahan hukum yang saya alami.”
Sebelumnya, Rezeki dan keluarganya menghadapi kesulitan saat melaporkan kasus penganiayaan yang terjadi pada 31 Agustus 2024. Meskipun telah beberapa kali mengunjungi Polsek Medan Tembung, laporan mereka terus ditolak. Akhirnya, laporan tersebut diterima setelah mendapatkan pendampingan dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby.
Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) yang diterbitkan dengan nomor STTLP/B/1394 mencatat bahwa Rezeki mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh Anto#@$ Cs di Saentis, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak pidana tersebut diduga melanggar Pasal 351 Juncto 170 KUHP.
Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal proses hukum ini hingga selesai. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Rezeki karena telah mempercayakan kasus ini kepada timnya.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan dari Muhammad Rezeki Nasution yang mempercayakan kasusnya kepada Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumatera Utara,” ujar Sa’i Rangkuti.
Ia menjelaskan bahwa kasus ini sempat diarahkan oleh Polsek Medan Tembung untuk diselesaikan secara damai, namun pihaknya tetap bersikeras mengajukan proses hukum hingga laporan tersebut akhirnya diterima.
“Kasus ini awalnya berulang kali ditolak oleh Polsek Medan Tembung, namun berkat pendampingan hukum dari kami, laporan akhirnya diterima. Kami siap mengawal hingga tuntas dan meminta agar para pelaku penganiayaan ditindak tegas,” jelas Sa’i.
Peristiwa ini berawal dari konflik kecil antara Muhammad Rezeki dan tetangganya yang berujung pada penganiayaan oleh Anto#@$ Cs. Saat kejadian, Rezeki keluar rumah karena mendengar keributan, namun malah menjadi korban pemukulan dan tindakan kekerasan oleh sekelompok orang.
Dukungan Kuat dari Pasti Bobby
Ungkapan terima kasih Rezeki juga sampai ke telinga Pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, dan Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH, serta Sekretaris, Benget Naibaho, yang selama ini memberikan dukungan penuh.
Pasti Bobby merupakan kelompok relawan bentukan H. Ir. Erwan Rozadi Nasution, paman dari Muhammad Bobby Afif Nasution, calon Gubernur Sumatera Utara, yang juga menjadi cerminan komitmen mereka dalam membantu masyarakat tanpa pamrih.
Rezeki berharap agar Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Harapannya saya, Tim Hukum Advokasi Pasti Bobby dapat mengawal perkara ini serta mengusut tuntas perkara saya,” tambahnya.
Dengan dukungan yang begitu kuat, Muhammad Rezeki Nasution kini merasa lebih tenang dalam menghadapi proses hukum yang menantinya. Semua pihak berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.
Kasus ini menjadi sorotan publik, dan banyak yang berharap agar penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Rezeki berkomitmen untuk terus memperjuangkan haknya demi keadilan. (Gung)