Bawaslu Sumut Gandeng Publik Cegah Politik Uang di Pilkada 2024
2 min readBlinkiss.id, Medan
Bawaslu Sumut Gandeng Ormas dan Kampus untuk Pilkada Bersih 2024.
Praktek manipulasi politik dengan cara memberikan sejumlah uang kepada pemilih yang berharap akan mendulang suara serta mempengaruhi perolehan suara merupakan stigma mengganggu demokrasi di Indonesia.
“Untuk itu Bawaslu berperan dalam pencegahan serta melakukan pengawasan melekat meminimalisir pelanggaran. Kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan mengajak semua elemen, termasuk organisasi masyarakat juga lembaga pendidikan, untuk bekerja sama mencegah manipulasi dan mendorong partisipasi publik,” tutur Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumatra Utara, Saut Boangmanalu saat Forum Group Discussion digelar di Angkasa Cafe Resto, Tarutung Tapanuli Utara (Taput), Selasa (1/10/2024)
Bawaslu mengaku memiliki berbagai keterbatasan. Untuk itu diharapkan melalui pengawasan partisipatif bersama kampus, organisasi – organisasi pemuda, kelompok Cipayung juga elemen masyarakat lain terbuka untuk bekerjasama dapat menghempang segala bentuk politik uang, mengawasi penyebaran isu SARA dan hoax, netralitas ASN agar tercipta suasana kondusif di Pilkada serentak tahun ini.
Akademisi dari IAKN DR Junjungan Simorangkir menjelaskan dalam sistem pengawasan demokrasi yang adil, jujur dan demokratis seharusnya tidak ada manipulasi politik, politik uang, atau kecurangan lainnya yang merusak integritas pemilu.
Kolaborasi antara mahasiswa bersama Bawaslu sangat penting untuk mengawasi pemilu, menjaga transparansi dan integritas sebagai proses demokrasi, melakukan riset serta kajian kehidupan demokrasi di Taput.
Ketua DPC GMNI Tapanuli Utara periode 2017 – 2019 Psalmen Padang menegaskan bahwa Pemilu merupakan tanggungjawab setiap warga negara. Demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin, tetapi juga menyadari tanggung jawab sebagai warga negara dalam mengarahkan dan mengawasi pemerintah.
Partisipasi aktif dari masyarakat lanjut dia sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dalam pemerintahan. Tantangan money politik sering kali menjadi hambatan dalam menghasilkan pemilu yang jujur dan adil.
“Banyak calon yang menggunakan uang untuk membeli suara, dan ini menjadi stigma dalam kehidupan demokrasi. Hal ini menunjukkan perlunya tindakan preventif dari Bawaslu dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Untuk itu, dia menyarankan agar Bawaslu melakukan pengawasan yang lebih ketat. Ia mengusulkan pelaksanaan apel keliling untuk berkomunikasi dengan tim sukses dan ASN, serta membangun intelijen untuk mengumpulkan informasi tentang potensi pelanggaran. (JB Rumapea)