Pemko Binjai Masuk Zona Hijau Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 Oleh Ombudsman RI
1 min readBinjai, blinkiss.id
Sekretaris Daerah Kota Binjai H. Irwansyah Nasution, S.Sos., M.M bersama dengan Inspektur Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai dr. Sugianto, Sp.OG, Plt Kadis Sosial Kota Binjai Eka Firman Sinuraya, ST., dan Asisten Administrasi Umum Setdako Binjai Drs. Meidy Yusri menghadiri Acara Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Acara diikuti melalui zoom dari Binjai Command Centre, Kamis (14/11/2024).
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Binjai meraih peringkat pertama pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 tingkat Pemerintah Kota se-Provinsi Sumatera Utara. Kota Binjai memperoleh nilai 93,15 dan masuk ke dalam kategori Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi) pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.
Penilaian tersebut dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten. Adapun jumlah entitas yang dilakukan penilaian pada tahun 2024 sebanyak 587 entitas. Dengan persentase perolehan nilai sebagai berikut, Zona Hijau dengan Kualitas Tertinggi sebanyak 337 entitas (57,41%), Zona Hijau dengan Kualitas Tinggi sebanyak 157 (26,75%), Zona Kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93%), Zona Merah dengan Kualitas Rendah sebanyak 14 entitas (2,39%), dan Kualitas Terendah sebanyak 9 entitas (1,53%).
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menerangkan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan upaya pencegahan maladministrasi.
(Jefri hrp)
@rizkystp