1.571 Sertipikat Elektronik Diserahkan di Batang, Wamen ATR/BPN Tegaskan Keamanan dari Mafia Tanah
1 min readBatang, BLINKISS – Sebagai bentuk komitmen meningkatkan layanan pertanahan berbasis digital, Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik kepada warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Acara berlangsung pada Kamis (12/12/2024) di GOR Abirawa, yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan masyarakat penerima manfaat.
Menurut Wamen Ossy, Sertipikat Elektronik memberikan kemudahan dalam pengelolaan data pertanahan sekaligus menjadi langkah besar melindungi masyarakat dari kejahatan mafia tanah. “Sertipikat ini tidak mudah dipalsukan atau digandakan. Semua informasi sudah aman tersimpan dalam database kami,” ungkapnya.
Program ini merupakan hasil dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria. Sertipikat tersebut diharapkan dapat meminimalisir konflik agraria dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan mereka.
Kegiatan penyerahan sertipikat juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad; Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki; serta Bupati terpilih M. Faiz Kurniawan, yang mendukung penuh transformasi layanan berbasis digital ini.
BLINKISS – Berita dan Video Kilat Terkini