5 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Anggota DPRD Medan, Jusuf Ginting, Soroti Kasus Akun “Doktif”, Minta Polisi Segera Periksa dan Proses Hukum Jika Terbukti Bersalah

2 min read

BLINKISS, Medan, 3 Februari 2025 – Anggota DPRD Kota Medan, Jusuf Ginting, angkat bicara terkait kasus akun media sosial Doktif yang dilaporkan ke polisi karena diduga menyebarkan informasi sesat dan merugikan masyarakat. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada dr. Andreas Henfri Situngkir yang telah melaporkan akun tersebut ke Polda Sumatera Utara dengan Nomor: STTLP/B/1400/X/2024/SPKT. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Medan, yang dalam penyidikannya mengungkap bahwa pemilik akun Doktif adalah seorang dokter berinisial dr. SM.

Jusuf Ginting menilai tindakan dr. Andreas sebagai langkah positif untuk menghentikan perdebatan di kalangan dokter yang terjadi di media sosial. Menurutnya, perdebatan semacam ini tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan publik.

“Apa yang dilakukan dr. Andreas adalah perbuatan mulia, karena bertujuan menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan menyesatkan masyarakat,” ujarnya.

Namun, Jusuf Ginting mengaku kecewa dengan dugaan lambannya proses pemeriksaan kasus ini oleh Polrestabes Medan. Ia meminta pihak kepolisian untuk segera memeriksa laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Saya meminta agar polisi segera memeriksa laporan ini, dan jika terbukti bersalah, pelaku harus segera diproses secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jusuf Ginting meminta Kapolrestabes Medan untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, sesuai dengan Perkap No. 6 Tahun 2019 Pasal 41 ayat (3). Ia juga mengingatkan agar tidak ada kepentingan tertentu dalam proses hukum ini.

“Jangan sampai ada motif lain yang memperlambat proses penyelidikan. Masyarakat butuh kejelasan dan ketegasan hukum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolrestabes Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk pemilik akun Doktif, dr. SM, yang belum memberikan pernyataan terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »