27 Februari 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Soroti Reforma Agraria dan Percepatan RDTR dalam Pembekalan Kepala Daerah di Magelang

2 min read

Magelang, BLINKISS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan Reforma Agraria dan optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam upaya mendukung investasi di daerah. Hal ini ia sampaikan saat memberikan pembekalan kepada para kepala daerah dalam forum yang berlangsung di Magelang Retreat, Kompleks Akademi Militer Magelang, Kamis (27/2/2025).

Dalam paparannya, Menteri Nusron menyoroti masih adanya 14,4 juta hektare tanah di Indonesia yang belum terpetakan. Dari total 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL), sebanyak 55,9 juta hektare atau 79,5% telah bersertipikat. “Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Kepastian hukum atas tanah, lanjutnya, menjadi faktor krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu indikatornya adalah penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp23 triliun per tahun.

Tantangan Reforma Agraria dan Kendala RDTR

Terkait Reforma Agraria, Nusron menyoroti persoalan dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), khususnya terkait moral hazard dalam penentuan penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa masih sering terjadi praktik di mana pihak yang tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah terabaikan.

Selain itu, lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah daerah juga menjadi sorotan. Kondisi ini berdampak pada keterlambatan penerbitan RDTR yang berpengaruh langsung terhadap perizinan investasi. Dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, saat ini baru tersedia 619. “Kepala daerah harus segera menyusun RDTR agar investasi tidak terhambat,” tegasnya.

Sengketa Tanah dan Peran Aparatur Desa

Dalam forum ini, Menteri ATR/BPN juga menyinggung persoalan administrasi pertanahan yang kerap menimbulkan sengketa. Ia menyebut sekitar 80% konflik tanah disebabkan oleh ketidakakuratan data riwayat tanah serta surat keterangan desa yang tidak valid. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran aparatur desa dalam memastikan kejelasan kepemilikan tanah.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan para kepala daerah agar lebih serius dalam melindungi lahan sawah dari alih fungsi, meningkatkan sistem penilaian tanah dalam pajak, serta mempercepat pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional.

Dalam pembekalan ini, hadir pula sejumlah menteri dan pejabat negara sebagai narasumber. Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (Agung)

Facebook Comments Box
Translate »