Dishub Sumut Nyatakan 29 Kapal Laik Berlayar

Medan, – Dinas Perhubungan Sumatera Utara juga melakukan ramp ceck terhadap kapal-kapal yang berlayar di seputaran di Danau Toba.
Hasilnya, sebanyak 29 kapal dinyatakan laik layar, setelah diperiksa di enam lokasi, yaitu Dermaga Tao Toba, ASDP Ajibata, Tomok Tour, Pelabuhan Tiga Raja, Kapal Pariwisata Ops Marihat Permai, dan Pelabuhan Tiga Ras.
Namun, dari 115 awak kapal yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif narkoba. Awak kapal tersebut telah diserahkan ke BNN untuk proses lebih lanjut. “Kami terus memastikan keselamatan pelayaran di Danau Toba, terutama menjelang arus mudik Lebaran,” ujar Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan, Kamis (6/3/2025).
Dishub Sumut bersama instansi terkait mengimbau operator angkutan dan kapal penyeberangan untuk tidak mempekerjakan awaknya yang terbukti positif narkoba hingga mereka selesai menjalani assesmen dan dinyatakan layak bekerja kembali.
Agustinus menambahkan, rampcheck akan dilanjutkan pada tahap kedua (22-24 Maret) dan tahap ketiga (5-7 April 2025), termasuk pemeriksaan langsung ke pool bus pariwisata dan angkutan lainnya.
Rampcheck ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Ditlantas Polda Sumut, Satlantas Polres, Dishub Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan, BNNP Sumut, BPTD Kelas 2 Sumut, Jasa Raharja, Organda, Ditpolairud Polda Sumut, KSOP, dan UPT Dishub sesuai lokasi pemeriksaan.
“Dengan pengawasan ketat dan kolaborasi berbagai pihak, kami ingin memastikan perjalanan mudik Lebaran berjalan aman dan lancar bagi masyarakat,” pungkas Agustinus.