Bhabinkamtibmas Mediasi Pembagian Tanah Warisan di Desa Maduma Samosir

Blinkiss.id, Samosir
Sengketa kepemilikan tanah warisan di Desa Maduma, Simanindo, Samosir yang akhirnya menemukan titik terang setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simanindo, Brigadir Polisi (BrigPol) Kurniawan, bersama dengan Kepala Desa Maduma Daya Matias Turnip, dan perangkat desa.
Mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Maduma dengan mempertemukan dua pihak bersengketa, yakni keluarga AT dan keluarga WT, terkait objek tanah yang berada di Dusun I Desa Maduma.
Melalui pertemuan tersebut, kedua belah pihak telah menyampaikan keluhannya masing-masing. Salah satu pihak mengklaim kepemilikan penuh atas tanah, sementara pihak lainnya berpendapat bahwa tanah sudah dibagi yang sebelumnya.
Untuk menghindari konflik berkepanjangan, BrigPol Kurniawan mengimbau agar mediasi dilakukan dengan kepala dingin sehingga dapat menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Setelah melalui proses musyawarah dengan difasilitasi oleh kepala desa dan Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan dicapai bahwa tanah yang disengketakan akan dibagi secara adil antara kedua pihak, Sabtu (8/3/2025)
Sebagai tindak lanjut dari hasil mediasi, pematokan lahan akan dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas dan pemerintah desa untuk memastikan kelancaran proses tersebut.
BrigPol Kurniawan menyampaikan bahwa mediasi berlangsung lancar dan kondusif. “Tanah yang dipermasalahkan telah dibagi secara adil, serta kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. Pematokan tanah akan dilakukan pada hari Senin dengan pengawasan dari aparat terkait,” tuturnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak tetap terjaga dan tidak ada lagi konflik serupa di kemudian hari. (RS/15)