21 April 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Perkuat Ketahanan Pangan, Kembangkan Ekosistem Jagung Rakyat di Langkat

Blinkiss.id, Langkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memiliki peran strategis bersama Pemerintah dalam mendorong kontribusi sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Pemerintah
Daerah (Pemda), Perum Bulog serta Lembaga Jasa Keuangan telah menginisiasi program Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT) di Sumut menjadi langkah progresif meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat sektor pertanian.

“Program SEJAGAT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas juga kualitas hasil perkebunan jagung melalui bantuan input produksi dan dukungan teknis dari
Pemerintah Kabupaten serta stakeholder terkait,” sebut Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien Rabu (16/4/2025)

Muttaqien berbicara dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Perum Bulog Cabang Medan serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Maju Bersama di Kantor Bupati Langkat.

Skema ini melibatkan kolaborasi antara kelompok tani, perbankan, dan Perum Bulog sebagai offtaker. Melalui skema SEJAGAT, para petani mendapatkan akses lebih mudah terhadap pembiayaan, serta dorongan mengadopsi praktik pertanian
yang lebih efisien serta berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Langkat Syah Afandin beserta jajaran dan merupakan langkah penting implementasi Program
SEJAGAT yang bertujuan untuk mempererat hubungan profesional dan berkelanjutan antara pelaku usaha jasa keuangan, petani, dan offtaker.

Dalam kesempatan ini, BRI menyerahkan secara simbolis fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada dua anggota Gapoktan Tani Maju Bersama, dengan total nilai sebesar Rp150 juta. Penyaluran KUR ini diharapkan dapat membantu penguatan modal kerja petani, meningkatkan produktivitas dan kualitas panen, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.

Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara memiliki pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 5,03 persen pada tahun 2024 yang sebagian besar ditopang oleh Sektor Pertanian/Perkebunan. Pertumbuhan ini antara lain didorong
oleh peningkatan produksi tanaman pangan.

Muttaqien menyebut Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah melaksanakan evaluasi dini potensi tersebut melalui kajian pre-elementary assessment untuk mengidentifikasi sektor unggulan daerah, salah satunya adalah pengembangan tanaman jagung rakyat.

Hal tersebut juga didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yang menunjukkan bahwa Sumatera Utara merupakan produsen jagung terbesar ketiga secara nasional.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah
daerah, lembaga jasa keuangan, dan petani dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kuat, inklusif, memberdayakan masyarakat di sektor riil, khususnya pertanian, sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »