Sosialisasi Perda Trantibum di Medan Barat, Antonius Tumanggor Bawa Suasana Damai

MEDAN, BLINKISS – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No. 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, pada Minggu (11/5) di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Acara dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Antonius tampil aktif merespon berbagai keluhan warga, termasuk persoalan antara penghuni lingkungan dengan pemilik kos-kosan. Salah seorang ibu rumah tangga menyampaikan keresahan akibat ulah penghuni kos yang meresahkan. Namun, laporan tersebut dianggap kurang ditanggapi oleh kepala lingkungan (kepling).
Menanggapi itu, Antonius langsung meminta klarifikasi dari kepling setempat. Meski muncul ketidakpuasan dari warga, Antonius berhasil mencairkan suasana dengan menyanyikan sebuah lagu yang membuat ribuan warga yang hadir larut dalam suasana kekeluargaan. “Sudah ya, semua sudah selesai. Mari kita selesaikan secara kekeluargaan. Jadikan Kelurahan Karang Berombak ini tetap aman, nyaman, dan saling bekerjasama,” ujar Antonius.
Tak ketinggalan, Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, juga menyumbangkan suara dengan menyanyikan lagu daerah Batak. Ia didampingi Lurah Karang Berombak dan para kepling yang ikut berjoget, menciptakan suasana meriah dan penuh keakraban.
Antonius mengatakan, Perda No. 10 Tahun 2021 yang dibawanya kali ini mencakup banyak aspek penting, mulai dari ketertiban bangunan, penghuni dan pemilik bangunan, usaha pariwisata, tempat usaha, kesehatan, kependudukan, hingga ketertiban sosial. “Perda ini mengakomodir hak-hak masyarakat untuk mendapatkan rasa aman, nyaman, dan fasilitas publik,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam implementasi perda ini. “Ketika ada masalah yang berkaitan dengan Perda ini, Satpol PP berperan di garda terdepan bersama kepling dan lurah,” tegas Antonius.
Sebelumnya, Camat Medan Barat, Hendra Syahputra, ST., MAP, dalam sambutannya juga mensosialisasikan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan. Ia menyebut telah membagikan sekitar seribu kartu layanan jemput administrasi kepada masyarakat. “Petugas akan menjemput data ke rumah warga, 24 jam, didampingi oleh kepala lingkungan untuk menghindari penipuan,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan dari Satpol PP Kota Medan, S. Tamba, mengimbau warga agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Bila ada permasalahan di lingkungan, disarankan agar berkoordinasi dengan kepling, lurah, atau Bhabinkamtibmas. “Jika tidak juga selesai, maka Satpol PP akan turun untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Kegiatan yang dihadiri sekitar seribu warga ini juga turut dihadiri Lurah Karang Berombak Ahmad Fauzi, Kasi Trantib Kecamatan Medan Barat Zukri, S.Sos, Kepling XVI Alamsyah, Ketua PAC Partai NasDem Kecamatan Medan Barat Dandi Tumanggor beserta jajaran, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.
Acara ditutup dengan pembagian suvenir, kue, nasi kotak, serta sesi foto bersama.
(Kontributor: Agung)