24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemerintah Berikan Pengurusan Sertifikasi Produk Halal Gratis Kepada Masyarakat

2 min read

Blinkiss.id, Karo

Pemerintah saat ini akan mempermudah pengurusan sertifikasi produk halal kepada masyarakat, sebut Prof. Dr. Ritha F Dalimunthe, SE., M.Si yang juga Pakar Bidang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumatera Utara (Sumut), merupakan salah satu pembicara pada saat Media Gathering Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Mikie Holiday, Jumat (8/12/2023), Berastagi.

Disampaikan Ritha lagi, untuk memastikan bahwa saat ini pemerintah semakin gencar melakukan sosialisasi pengurusan untuk mempermudah bagi masyarakat atau pelaku UMKM sebagai Proses Sertifikasi Produk Halal secara gratis.

“Dengan adanya pengurusan gratis animo para pelaku UMKM semakin tinggi  untuk memiliki Sertifikasi Halal, sehingga para konsumen yang datang dan berbelanja tidak ragu lagi kalau produk yang dijual halal serta memenuhi prinsip-prinsip Islam,” sebut Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah, paparnya.

Kegiatan tersebut turut hadir Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan2 Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Anton Purba, didampingi Analis Senior Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda dan Pengawas Senior Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, Bone Quary serta sebagai peserta yakni para wartawan yang ber-unit di OJK Sumut mulai dari media elektronik, cetak dan online.

Ditambahkan Ritha lagi, bila masyarakat berkeinginan mengurus sertifikasi halal yang tentunya ada  fasilitas disediakan oleh pemerintah di Medan Fair. Untuk itu masyarakat dapat melihatnya sebagai persyaratan yang mencakup penerbitan izin Operasi Sistem Elektronik (OSS) secara gratis dalam pengurusannya.

Walau ada per individu yang mungkin tidak terbiasa dengan teknologi sambung Ritha yang menegaskan, bahwa informasi terkait sebagai proses dapat diakses secara online. Sertifikat halal dikeluarkan oleh Kementerian terkait untuk memastikan bahwa produk yang telah memenuhi standar kehalalan.

Disisi lain juga sebagai proses pemeriksaan mencakup mekanisme dari bahan mentah hingga produk jadi. Misalkan, produk dari bahan tepung, ada rekomendasi tepung-tepung yang telah terverifikasi sebagai halal.

“Proses pembuatan sertifikasi ini didampingi dan tidak dikenai biaya apapun. Meskipun sebelumnya ada biaya terkait, namun untuk saat ini semua prosesnya gratis,” tegasnya. (JB Rumapea)

Facebook Comments Box
Translate »