Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

MEDAN, BLINKISS — Tim Khusus (Timsus) Irwasda Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, SIK, MH, menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon siswa (CASIS) Bintara Polri.
Aksi tegas ini dipimpin langsung Ketua Timsus Kombes Pol Famudin, SIK, MH, di bawah koordinasi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi, SIK, MSi. Penelusuran dilakukan menyusul unggahan akun TikTok @user4812105658912 yang memperlihatkan seorang korban memohon bantuan kepada Kapolda Sumut karena merasa ditipu dalam proses penerimaan CASIS.
Dalam video berdurasi 50 detik itu, korban mengungkapkan telah menjadi korban penipuan oleh seseorang yang mengaku mampu meloloskan peserta menjadi anggota Polri. Merespons cepat, Kapolda memerintahkan Irwasda Poldasu membentuk tim investigasi khusus.
Penyelidikan Timsus mengarah ke Jalan Selambo, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Dari hasil penelusuran, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku utama yakni F.B. alias F.M., seorang purnawirawan anggota Polri yang diketahui telah diberhentikan dan pensiun sejak 1 Mei 2023.
Dugaan penipuan ini ternyata telah berlangsung selama tiga tahun. F.B. diduga telah menipu sejumlah orang tua calon siswa Bintara Polri dengan iming-iming dapat meluluskan anak mereka menjadi anggota Polri dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Berikut daftar korban beserta nominal kerugiannya yang telah melapor ke SPKT Poldasu:
- A.P. (Lubuk Pakam) — Rp350 juta (CASIS atas nama H.G.P.)
- N. (Pagajahan) — Rp430 juta (CASIS atas nama A.)
- M.G.S. (Jalan Binjai KM 13,5) — Rp250 juta (CASIS atas nama K.I.S.)
- L. (Jalan Bangunsari Baru, Tanjung Morawa) — Rp350 juta (CASIS atas nama T.P.)
- R. (Jalan Batang Kuis) — Rp130 juta (CASIS atas nama D.P.)
Pelaku telah diperiksa oleh penyidik Irwasda Poldasu pada Rabu (5/6/2025). Selain F.B., polisi juga mengamankan seorang wanita yang diduga turut terlibat dalam praktik penipuan ini. Saat ini, penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.
Polda Sumut mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan praktik ini, khususnya melalui platform media sosial.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penipuan dalam proses penerimaan CASIS Bintara Polri,” tegas Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan intensif Timsus Irwasda Polda Sumut. (Kontributor: Agung)