BPS Sumut: Implementasi Satu Data dan Digitalisi Sektor Pertanian
2 min readBlinkiss.id, Medan
Implementasi atau penerapan satu data serta proses digitalisasi pada sektor pertanian di Indonesia secara khusus di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sudah menjadi keniscayaan.
Hal tersebut dibenatkan para narasumber saat acara “Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 dan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral’ yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Kamis (21/12/2023)
Kegiatan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, bertempat di Santika Dyandra Pramier, Medan
Diskusi dimoderatori oleh: Joel Roy Perangin angin selaku Pranata Komputer Ahli Madya pada BPS Sumut.
Tarsudi SP MSI selaku Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian Pembangunan (Beppelitbang) Sumut sebagai nara sumber, proses transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045. “Untuk Sumut sendiri, kebijakan satu data justru mendukung perencanaan pembangunan, termasuk di sektor pertanian, di Sumut,” papar Tarsudi.
Disampaikan dia, kebijakan satu data juga berpotensi membuat Pemerintah mampu mengambil kebijakan untuk mengetahui problem yang terjadi di sektor pertanian, baik darinsisi kuantitas dan kualitas produksi, maupun problem di kalangan petani itu sendiri.
“Problem di pertanian, adalah sebagai proses regenerasi dari petani usia tua ke usia muda. Banyak generasi muda yang tidak tertarik menjadi petani karena menilai pertanian itu identik dengan becek dan kotor,” sambungnya.
Lanjutnya lagi, menjadi tantangan tersendiri agar Pemerintah dan pihak terkait mampu melakukan digitalisasi dan modernisasi alat pertanian agar generasi muda mau menjadi petani.
Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapelitbang Sumut, Oktavia Siska Yanti, juga berpendapat senada dengan Tarsudi dan yakin kebijakan satu data dan digitakisasi tak lagi terhindarkan.
Apalagi di sektor pertanian, kata dia, yang banyak di pedesaan, telah ditopang dana per tahun oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 1 miliar.
“Karena Pemerintah sudah sejak beberapa tahun terakhir memprogramkan dana desa sebesar Rp 1 miliar per tahun per desa,” tambah Oktavia.
“Tinggal kita bagaimana bisa memaksimalkan dana untuk mengembangkan sektor pertanian melalui pendekatan digital dan berbasis kebijakan satu data,” sambungnya lagi.
Pihaknya sendiri pun sangat mengapresiasi lebijakan satu data dari Pemerintah dan berharap BPS Sumut juga mau menguatkan SDM di Bappelitbang , terutama dalam pengolahan data.
“Ayo dong BPS Sumut. Bantu dong kami agar punya keahlian dan kemampuan dalam mencari dan mengolah data agar selaras dengan kebijakan satu data,” ajak Oktavia.
Narasumber lainnya, Drs Sholahuddin Lubis M.Si selaku Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut menegaskan instansinya bahkan sudah membuat program yang selaraa dengab kebijakan satu data.
“Dinas Kominfo Sumut sudah membuat dan meluncurkan Sada Ina, Satu Data Indonesia, yang isinya juga berbasis dari data Bappelitbang dan instansi lainnya,” tegas Sholahuddin. (JB Rumapea)