Reforma Agraria Harus Jadi Strategi Masa Depan, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Sampaikan Lima Pandangan Strategis

Jakarta, BLINKISS – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Reforma Agraria tidak boleh dipahami semata sebagai pembagian tanah, melainkan sebagai strategi nasional dalam menciptakan keadilan dan pembangunan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Webinar Nasional Diskusi Publik bertajuk “Pelaksanaan Reforma Agraria: Lampau, Kini, dan Mendatang”, yang digelar pada Kamis (17/07/2025). Dalam sambutannya, Wamen Ossy menyebut Reforma Agraria sebagai bagian dari warisan sejarah bangsa yang harus terus diperjuangkan.
“Reforma Agraria adalah amanah sejarah dan masa depan. Bukan hanya membagi tanah, melainkan membangun harapan dan keadilan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Ia memaparkan lima pandangan strategis untuk arah kebijakan Reforma Agraria ke depan. Pertama, Reforma Agraria harus dilihat sebagai jawaban atas tantangan demografis dan ekologis. Ketersediaan lahan yang kian terbatas membutuhkan pengelolaan ruang hidup yang adil dan bijak.
Kedua, pemerintah dituntut untuk mengembangkan model Reforma Agraria yang adaptif, responsif, dan inovatif. Wamen Ossy menekankan pentingnya partisipasi publik, pendekatan wilayah, kolaborasi lintas sektor, hingga penguatan digitalisasi dan sistem informasi pertanahan.
Ketiga, dalam konteks pelaksanaan Bank Tanah, ia mendorong transparansi dan penegakan alokasi minimal 30% untuk Reforma Agraria sebagaimana amanat regulasi. “Reforma Agraria tidak boleh menjadi agenda sekunder. Ini harus menjadi prioritas nasional,” tegasnya.
Keempat, pemberdayaan subjek penerima tanah perlu diperkuat. Wamen Ossy menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dengan lembaga keuangan, koperasi, UMKM, dan dunia pendidikan.
Kelima, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun kembali semangat gotong royong dalam membunyikan Reforma Agraria. “Pemerintah tidak bisa sendiri. Perlu dukungan dari masyarakat sipil, komunitas adat, akademisi, dan seluruh elemen bangsa,” ucapnya.
Webinar tersebut merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Penataan Agraria dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN. Kepala BPSDM, Agustyarsyah, berharap diskusi publik ini menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki pelaksanaan Reforma Agraria ke depan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Dirjen Penataan Agraria Yulia Jaya Nirmawati, Guru Besar Hukum Agraria UGM Prof. Maria S.W. Sumardjono, Ketua Persatuan Pensiunan Agraria dan Pertanahan Yuswanda A. Temenggung, serta Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika. Acara dimoderatori oleh Dosen Hukum UGM, Nurhasan Ismail. (Agung)