11 Oktober 2025

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Tingkatkan Akses Keuangan Daerah untuk Perkuat Program Prioritas Pemerintah

Blinkiss.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia yang penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan juga mewujudkan program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita.

Hal itu, dibenarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi. Kegiatan melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakoornas) semua Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornasu TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta.

Airlangga Hartarto lewat sambutannya mengatakan bahwa TPAKD menjadi penting, karena inklusi keuangan adalah indikator kunci untuk stabilitas ekonomi makro dan merupakan bagian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa Bangsa. Dan ini ada Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian-capaian yang diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, sejalan dengan program Asta Cita Presiden.

“Ke depan TPAKD diharapkan dapat turut serta membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, karena ini seluruhnya tahun depan akan di-rolling lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, Mahendra Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa OJK akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Menurutnya, OJK mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional, yaitu pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital sekaligus perluasan titik-titik akses keuangan di daerah yang bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat menggunakan layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau.

Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan pelindungan konsumen. Ketiga, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan kegiatannya agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Keempat, TPAKD juga dapat diharapkan meningkatkan kemampuan para anggotanya beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.

“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” tuturnya.

Asta Cita Pemerintah
Sementara itu, Friderica menekankan bahwa program TPAKD bukan hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, akan dibangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota, Jumat (10/10/2025)

“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” tambah Friderica.

Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa melalui TPAKD telah dibuka satu rekening satu pelajar yang telah mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia, serta Program Laku Pandai yang membuka akses keuangan hingga pelosok, dengan menjangkau lebih dari 72.353 desa serta mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Ia mengajak seluruh Kepala Daerah mengoptimalkan keberadaan TPAKD untuk mengarahkan daerahnya menuju pembangunan berkelanjutan, yang melahirkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama.

Sedangkan Akhmad Wiyagus mendorong dilakukannya penguatan kolaborasi dan sinergitas untuk bersama-sama berkomitmen menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, dan juga sebagai bagian dari literasi inklusi keuangan.

“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton serta pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.

Kementerian Dalam Negeri memastikan sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah dengan telah tersusunnya roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Pada kesempatan itu juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026-2030, menjadi acuan arah kebijakan TPAKD dan langkah transformatif ke depan.

Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah secara terarah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah seluruh Indonesia, serta perwakilan Kementerian/Lembaga terkait.
Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, bersama stakeholders lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah.

Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Berbagai program unggulan telah diluncurkan, di antaranya Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), hingga program Laku Pandai yang menjangkau desa terpencil.
Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2025, dilakukan penyerahan TPAKD Award 2025 sebagai penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. TPAKD Award 2025 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi dan 10 tingkat kabupaten/kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi;
Wilayah Sumatera : Provinsi Sumatera Selatan
(Sumsel)

Wilayah Jawa-Bali : Provinsi D.I Yogyakarta

Wilayah Kalimantan : Provinsi Kalimantan Barat

Wilayah Sulawesi : Provinsi Sulawesi Selatan

Wilayah Nusra, Maluku dan Papua : Provinsi Nusa Tenggara Barat
TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota

Wilayah Sumatera :  Kabupaten Langkat, Kota Metro

Wilayah Jawa-Bali :  Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang

Wilayah Kalimantan : Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu

Wilayah Sulawesi : Kabupaten Maros, Kota Palu

Wilayah Nusra, Maluku dan Papua : Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah. (JBR/15)

Facebook Comments Box
Translate »