Pengadaan Tanah Tanggul Hulu Sungai Batu Gingging, Kantor Pertanahan Deli Serdang Salurkan Ganti Kerugian
Deli Serdang, BLINKISS – Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengendalian Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Bapak Ady Supriadi, S.SiT., S.H., bersama jajaran melaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian tanah dan tegakan dalam rangka pengadaan tanah pembangunan tanggul hulu Sungai Batu Gingging. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Aras Kabu, Kecamatan Beringin, Selasa, 16 Desember 2025.
Pemberian ganti kerugian merupakan bagian penting dari tahapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, sekaligus wujud komitmen pemerintah dalam menjamin hak-hak masyarakat terdampak pembangunan. Proses ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui penyaluran ganti rugi tersebut, diharapkan para pemilik tanah dan tegakan memperoleh kompensasi yang adil dan layak atas aset yang terdampak pembangunan tanggul. Pembangunan tanggul hulu Sungai Batu Gingging sendiri diproyeksikan memberikan manfaat besar dalam upaya pengendalian banjir serta peningkatan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan pelayanan prima dalam setiap proses pengadaan tanah, guna mendukung kelancaran pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Agung)

