Penataan Hunian dalam Mengurangi OverkapasitasRutan Tanjung Pura Kawal Pemindahan 10 Warga Binaan dengan Aman dan Terkendali
Tanjung Pura-Blinkiss.id
Sehubungan dengan kondisi overkapasitas yang terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura, jajaran Rutan melaksanakan langkah penataan hunian melalui pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Rabu (11/02)
Sebanyak 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan dipindahkan ke tiga UPT, yakni Lapas Kelas I Medan sebanyak 3 (tiga) orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan sebanyak 1 (satu) orang, serta Lapas Kelas IIA Binjai sebanyak 6 (enam) orang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya optimalisasi kapasitas hunian sekaligus mendukung kelancaran proses pembinaan yang lebih efektif dan terarah.
Seluruh rangkaian proses pemindahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, disertai pengawalan oleh jajaran Rutan Tanjung Pura guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran selama perjalanan hingga tiba di UPT tujuan. Situasi terpantau aman dan kondusif, dan para WBP telah diterima dengan baik oleh pihak Lapas tujuan.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Tanjung Pura dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. (Dani)

