APBN di Provinsi Sumut Hingga 31 Januari 2026“Relaksasi Kebijakan Penyaluran TKD, Percepat Pemulihan Bencana
Blinkiss.id, MEDAN
Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan perkembangan APBN hingga 31 Januari 2026.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumut, Rudy Rahmaddi, yang menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumut bersama bersama Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), menyampaikan setiap hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumut.
Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan Januari 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp1,92 triliun (4,61% dari target) atau tumbuh 0,07% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp6,53 triliun (11,76% dari pagu) atau tumbuh 15,05%.
Hingga 31 Januari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumut mencapai Rp823,14 miliar (3,94% dari pagu) atau tumbuh 24,88% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp709,33 miliar atau 6,23% dari pagu.
Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp80,20 miliar atau 1,28% dari pagu. Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pendidikan Tinggi, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 31 Januari 2026 belum ada realisasi.
Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp33,62 miliar atau 1,05% dari pagu. Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan tumbuh 8 kali lebih besar dibandingkan penyaluran bulan Januari 2025 sebesar Rp3,67 miliar.
Dana ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Ketahanan Sumber Daya Air, Program Pendidikan Tinggi, dan Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan.
Hingga 31 Januari 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp5,71 triliun atau 16,46% dari pagu, tumbuh 13,75% (yoy). Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp3,73 triliun atau 16,03% dari pagu, Kamis (26/2/2026).
Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, terealisasi sebesar Rp1,95 triliun (23,21% dari pagu). Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp34,12 miliar (3,27% dari pagu), sementara Dana Desa, Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan Januari 2026.
Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan Januari 2026 telah mencapai 16,46% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 dan TA 2026 untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, juga Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumut dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumut pada bulan Januari 2026 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM.
Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp1,03 triliun kepada 18.166 debitur, yang mewakili sekitar 1,57% dari total UMKM di Sumatera Utara.
Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp474,44 miliar kepada 8.515 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp377,95 miliar kepada 6.644 debitur.
Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 2 debitur dengan total pembiayaan Rp50 juta.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara pada bulan Januari 2026 mencapai Rp57,99 miliar kepada 8.345 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp55,89 miliar atau sekitar 96,38% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 7.975 orang.
Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah jasa pendidikan sebanyak 3 debitur sejumlah Rp13,50 juta. Hingga akhir Januari 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp1,6 triliun, (4,39% dari target tahunan sebesar Rp36,04 triliun), atau tumbuh 11% (yoy).
Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Kinerja pertumbuhan netto sebesar 11% pada bulan Januari 2026, lebih baik dibandingkan kinerja bulan yang sama di tahun 2025 yang mengalami kontraksi (minus 32%).
Hingga akhir Januari 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumut tercatat sebesar Rp3,06 triliun, atau telah mencapai 6,52% dari target APBN.
Realisasi Bea Masuk mencapai Rp67,19 miliar. Penerimaan Bea Masuk meningkat dari tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh kenaikan bea masuk dari komoditas kebutuhan utama masyarakat seperti cabai dan bawang. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp106,22 miliar. Realisasi mengalami kontraksi, dipicu oleh penurunan harga referensi CPO dan produk turunannya pada Januari 2026 yang mencapai USD915,64 per metrik ton lebih rendah dari Januari 2025.
Untuk penerimaan cukai pada bulan Januari 2026 mencapai Rp26,41 miliar, mengalami kontraksi 35% dari tahun sebelumnya. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 81% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) juga mengalami penurunan sebesar 11%.
Penurunan tersebut yang mencerminkan lemahnya konsumsi barang-barang kena cukai yang menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Hingga 31 Januari 2026, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik.
Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp116,66 miliar, atau telah mencapai 4,59% dari target APBN sebesar Rp2,54 triliun. Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp116,35 miliar, atau setara 13,45% dari target, dan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp318 juta, atau 0,02% dari target. Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 31 Januari 2026, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp3,5 miliar atau 4,4% dari target sebesar Rp78,5 miliar.
Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang. Secara rinci, kontribusi terbesar berasal dari lelang sebesar Rp1,7 miliar.
Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli.
Selanjutnya disusul PNBP dari pengelolaan asset BMN yang mencapai Rp1,4 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan.
Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU). Sementara PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp0,42 miliar.
Optimalnya capaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal. (JBR/66)

