20 Maret 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Residivis Curanmor Ditangkap di Parit, Sempat Lempar Sepeda Motor ke Arah Polisi

MEDAN, BLINKISS – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) setelah melakukan pengejaran dramatis di kawasan Jalan Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pelaku diketahui bernama Hairul Pajar Nasution (26), warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area. Ia ditangkap pada Selasa (17/3/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB, setelah sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/57/II/2026 terkait kasus pencurian sepeda motor milik korban Aidil Sakti Nasution (21), seorang mahasiswa yang tinggal di Jalan Pembangunan I, Kelurahan Gelugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (7/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor RX King miliknya di teras rumah dengan kondisi terkunci stang. Namun, sekitar pukul 13.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah hilang.

Berbekal laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Percut Sei Tuan. Saat hendak ditangkap, pelaku justru melakukan perlawanan dengan melemparkan sepeda motor ke arah petugas sambil berteriak “maling” untuk mengelabui situasi.

Petugas yang tidak ingin kehilangan target langsung melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di dalam parit.

Namun, saat dilakukan pengembangan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan memukul petugas dan mencoba kabur. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku, sebelum akhirnya dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor RX King warna merah dengan nomor polisi BK 3431 AD, pakaian yang digunakan pelaku, sandal, jam tangan digital, kalung rantai titanium, serta satu kaos putih yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa pelaku tidak beraksi seorang diri. Ia melakukan pencurian bersama rekannya bernama Irfandi yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian dalam dua laporan polisi lainnya, yakni LP/B/93/III/2026 dan LP/B/101/III/2026. Diketahui, Hairul merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari penjara pada November 2025.

Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna memburu rekan pelaku yang masih buron.

Facebook Comments Box
Translate »