20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

OJK Raih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional

1 min read

Blinkiss.id, Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali meraih dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional dan Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada kategori Kementerian/Lembaga untuk tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena, penghargaan tersebut merupakan wujud dari komitmen OJK bersama seluruh pegawainya guna menjaga integritas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

“Penghargaan ini adalah menunjukkan bahwa strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan dengan baik dan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas upaya OJK secara terus menerus mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap pelaksanaan tugasnya,” tutur Sophia.

Dengan penghargaan ini maka OJK telah menerima enam kali penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2023, OJK berhasil mempertahankan penghargaan yang sama dengan yang diterima pada 2022, yaitu peringkat I Program Pengendalian Gratifikasi Terbaik Nasional bersama 2 instansi lain dengan nilai maksimal 100. Sebelumnya, pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2020, OJK juga meraih penghargaan sebagai instansi dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik, Kamis (7/3/2024)

Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi program pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan KPK setiap tahun atas aspek pelaksanaan diseminasi, penilaian dan mitigasi risiko gratifikasi, inovasi, dan pengelolaan laporan gratifikasi.

OJK terus berkomitmen untuk memperkuat manajemen risiko dan penegakan integritas secara berkelanjutan dalam mewujudkan transformasi governansi dan mendorong continuous improvement guna menjaga ekosistem sektor keuangan yang sehat dan dipercaya masyarakat.

Facebook Comments Box
Translate »