Transformasi peran pemasyarakatan Dalam KUHP Dan KUHP baru Lapas pemuda Langkat Ikuti secara Virtual
Langkat_Blinkiss.id
Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan dengan Tema “Transform Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP baru” secara virtual.
Kegiatan seminar tersebut diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, Pejabat Struktural, beserta jajaran.
Transformasi Sistem Pemasyarakatan terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Hal ini dibuktikan lewat Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” yang digelar Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan (P3I), Rabu (6/5). Bertempat di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, seminar ini merupakan upaya memperkuat arah pembaruan sistem yang adaptif dan humanis sekaligus ruang strategis untuk menyelaraskan kebijakan, praktik, dan arah pembaruan hukum pidana di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, didaulat menjadi keynote speaker. Ia mengatakan seminar ini adalah wujud dukungan P3I terhadap Sistem Pemasyarakatan dalam menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, dan langkah strategis terhadap diberlakukannya regulasi baru.
“Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru bukan sebatas di atas kertas, namun transformasi hukum di Indonesia,” tegasnya.
Menimipas menyebut saat ini terjadi overcrowding 85% dan masih terdapat stigma negatif terhadap Warga Binaan. Overcrowding yang terjadi menandakan ada yang salah dengan sistem hukum dalam merespon kejahatan dan inefektivitas proses pembinaan.
