Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Panitia Zamatra AI Fest #1, Ingatkan AI Digunakan untuk Hal Positif
Medan, BLINKISS – Ketua DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B menerima audiensi panitia Zamatra AI Fest #1 di ruang kerjanya, Selasa (12/05/2026). Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan festival berbasis kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) yang akan digelar di Kota Medan pada 22–23 Mei 2026.
Audiensi dipimpin langsung oleh Penanggung Jawab kegiatan, Bayu Rahmad Putra. Dalam kesempatan itu, panitia memaparkan konsep festival yang mengusung tema “Restorasi Hulu Hilir Sumatera Utara” dengan memadukan teknologi AI, seni, budaya, dan narasi lokal.
Ketua DPRD Kota Medan menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena dinilai mampu menjadi ruang kreatif bagi generasi muda untuk mengenal dan memanfaatkan perkembangan teknologi secara produktif.
Namun demikian, Wong Chun Sen mengingatkan agar perkembangan AI tidak disalahgunakan untuk tindakan negatif yang merugikan masyarakat.
“AI ini harus digunakan untuk hal-hal yang positif. Jangan dipakai untuk hal negatif, karena sekarang sudah banyak kasus penipuan yang memanfaatkan AI dan akhirnya memakan korban,” ujar Wong Chun Sen.
Ia menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sangat penting agar teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung kreativitas, pendidikan, seni, dan pengembangan sumber daya manusia.
Dalam audiensi tersebut, panitia juga mengundang pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan untuk menghadiri pembukaan Zamatra AI Fest #1 yang akan berlangsung di Ruang Kreatif 001 Teater Rumah Mata, Jalan Sei Siguti, Medan Petisah.
Menanggapi undangan tersebut, Wong Chun Sen menyambut baik dan menyampaikan akan mengusahakan hadir pada rangkaian kegiatan di hari Sabtu.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi seminar AI dan dialog lintas gagasan, pameran karya AI, bengkel AI, pertunjukan seni, hingga pementasan teater berbasis AI.
Festival ini mendapat dukungan dari Kementerian Kebudayaan RI, LPDP, Dana Indonesiana melalui Program Pemanfaatan Dana Abadi Kebudayaan dan Pendayagunaan Ruang Publik 2025.
(Agung)

