PERKUAT INTEGRITAS TUSI PEMASYARAKATAN, KALAPAS BESERTA JAJARAN HADIRI PENGARAHAN DIRJENPAS SECARA DARING
Langkat_Blinkiss.id
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kenal Purba beserta Jajaran Mengikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Fungsi Pengamanan dan Pengawasan Pemasyarakatan Secara Daring
Lapas Pemuda Kelas III Langkat mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (21/05/2026).
Momentum Kegiatan tersebut membahas secara khusus mengenai bahaya serta penindakan tegas terhadap petugas yang melakukan pelanggaran, terutama terkait penggunaan telepon genggam (HP) ilegal di dalam Lapas, Rutan, maupun LPKA, serta penyalahgunaan narkoba oleh petugas pemasyarakatan termasuk petugas Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Bapak Mashudi, menegaskan bahwa akan diberikan tindakan keras hingga pemecatan kepada petugas yang terbukti menjadi perantara atau sarana masuknya HP ilegal ke dalam Lapas, Rutan, dan LPKA. Selain itu, sanksi tegas juga akan diberikan kepada petugas yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Beliau juga menekan ke jajaran pemasyarakatan Penting Penggunaan Wartelsuspas agar Penyalahgunaan tidak Terjadi lagi di Lapas dan RUTAN/LPKA.
Penegasan tersebut merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal, serta meningkatkan integritas dan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi integritas dan aturan yang berlaku.
Senada dengan Arahan Bapak Dirjen Pas, Kalapas Pemuda Langkat Beserta Jajaran berkomitmen siap Melaksanakan Arahan sesuai dengan Ketentuan yang berlaku guna Mewujufkan Pemasyarakatan Yang Maju dan Berintegritas.

