9 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum, Rutan Tanjung Pura Jalin Perjanjian Kerja Sama Bantuan Hukum dengan Lembaga Bantuan Hukum Perisai

Tanjung Pura_Blinkiss.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Bantuan Hukum Perisai (Yayasan Perisai Indonesia Adil Makmur) tentang pemberian bantuan hukum bagi petugas, tahanan, dan narapidana. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat akses terhadap layanan hukum sekaligus mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan.Senin (08/06)

Kepala Rumah Tahanan Negara Tanjung Pura, Fransisco Pandia, bersama jajaran menyambut langsung kedatangan perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Perisai di ruang kerja pribadi Kepala Rutan. Penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, profesionalitas, serta semangat membangun sinergi antarlembaga guna mendukung terciptanya pelayanan hukum yang optimal di lingkungan pemasyarakatan.

Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut komitmen bersama antara para pihak dalam melaksanakan kerja sama melalui berbagai kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup perjanjian. Kehadiran kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan program bantuan hukum secara terstruktur, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh pihak yang terlibat.

Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan koordinasi, kolaborasi, serta sinergi antara para pihak dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Melalui kerja sama ini, diharapkan akses terhadap layanan bantuan hukum dapat semakin terbuka, mudah dijangkau, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi petugas maupun warga binaan pemasyarakatan.

Facebook Comments Box
Translate ยป