BI Dorong Implementasi Sistem Pembayaran Digital QRESTO di Deli Serdang
Blinkiss.id, LUBUK PAKAM
Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara mendorong implementasi sistem untuk pembayaran digital QRESTO di Kabupaten Deli Serdang menjadi proyek percontohan nasional dalam upaya mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Lewat sistem ini, pembayaran pajak dilakukan secara digital, otomatis, dan tercatat secara real time, sehingga akan memudahkan pelaku usaha sekaligus meningkatkan transparansi penerimaan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BI Sumut, Ameriza M. Moesa, pada peluncuran sekaligus onboarding merchant QRESTO Deli Serdang untuk memperluas penggunaan QRIS dalam pembayaran pajak sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka), yang kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama Bank Indonesia dan Bank Sumut, di Restoran Pondok Rame, di Deli Serdang.
Ameriza M. Moesa mengatakan, digitalisasi pembayaran melalui QRESTO merupakan langkah penting untuk memperkuat tata kelola penerimaan daerah.
Menurut Ameriza, sistem pembayaran digital tidak hanya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak daerah, Sabtu (27/6/2026)
“QRESTO diharapkan menjadi pilot project sekaligus percontohan nasional. Implementasi digitalisasi pembayaran seperti ini perlu terus dievaluasi serta dikembangkan agar manfaatnya semakin luas,” papar Ameriza.
Ia juga mendorong agar pengembangan QRESTO dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai perbankan tanpa mengurangi peran Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah. Dengan demikian, adopsi sistem pembayaran digital dapat berlangsung lebih cepat dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
Selain pembayaran pajak, Bank Indonesia juga siap mendukung perluasan digitalisasi pembayaran retribusi daerah melalui QRIS, seperti pada sektor pasar dan parkir. Menurut Ameriza, langkah tersebut akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lebih lanjut, BI siap bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam memperluas digitalisasi pada sektor-sektor retribusi yang masih dilakukan secara manual.
Dia, mencontohkan penerapan pembayaran retribusi pasar menggunakan QRIS yang saat ini mulai diterapkan di sejumlah daerah. Melalui sistem ini, pedagang maupun masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran secara tunai karena transaksi dapat dilakukan melalui pemindaian kode QR.
“Kami melihat potensi besar digitalisasi pada retribusi pasar dan parkir tepi jalan. Sistem seperti QRESTO bisa menjadi model untuk meningkatkan transparansi sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah,” ungkapnya.
Ditegaskan Ameriza, BI siap memberikan dukungan dan pendampingan kepada Pemkab Deli Serdang untuk memperkuat ekosistem digital daerah. “Prinsip kami di Bank Indonesia adalah siap berkolaborasi. Jika ada kebutuhan dari pemerintah daerah untuk mendorong digitalisasi, kami siap membantu,” sebutnya.
Insentif Pengurangan Pajak 5%
Sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi QRESTO, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memberikan insentif pengurangan pajak restoran sebesar 5 persen bagi masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut. Kebijakan itu berlaku selama enam bulan hingga Desember 2026 dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-79 Kabupaten Deli Serdang.
“Sebagai hadiah ulang tahun Deli Serdang, selama enam bulan hingga Desember nanti pajaknya kami potong 5 persen. Kami berharap masyarakat dan para pelaku usaha memanfaatkan QRESTO karena akan memperoleh insentif tersebut,” sebut Bupati Asri didampingi Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo.
Menurut Asri, digitalisasi pembayaran pajak akan membentuk budaya transaksi non-tunai yang lebih tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Pajak sebagai sumber utama pembangunan daerah diharapkan dapat dipungut lebih optimal melalui sistem digital.
Ia menambahkan, hingga semester I 2026 realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Drli Serdang telah melampaui 67 persen dari target tahunan, sedangkan realisasi penerimaan pajak daerah secara keseluruhan mencapai sekitar 50,8 persen.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Operasional PT Bank Sumut, Sandhy Sofian, menjelaskan QRESTO menghilangkan proses perhitungan dan penyetoran pajak secara manual yang selama ini dilakukan pelaku usaha. Saat pelanggan melakukan pembayaran, sistem secara otomatis memisahkan nilai pajak dan pendapatan usaha melalui mekanisme splitting payment.
“Pelaku usaha tidak perlu lagi menghitung maupun menginput data secara manual. Seluruh proses berlangsung otomatis, real time, dan online, sehingga operasional menjadi lebih efisien dan akurat,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, bagian pajak yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) langsung masuk ke rekening kas daerah setiap kali transaksi terjadi. Rekonsiliasi transaksi juga dilakukan secara elektronik sehingga meminimalkan risiko kekurangan maupun kelebihan pembayaran pajak.
Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menilai, QRESTO merupakan inovasi yang mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah. Semakin banyak transaksi yang tercatat dalam sistem pembayaran digital yang terintegrasi, semakin besar peluang meningkatkan transparansi, akuntabilitas, optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus memperluas akses layanan keuangan yang inklusif bagi masyarakat.
“Inovasi seperti QRESTO menjawab kebutuhan akan sistem pembayaran yang lebih transparan, aman, efisien, dan mudah. Hal ini juga memperkuat peran Bank Sumut sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan berbasis digital,” katanya. (JBR/66)
