Oplus_16908288
30 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Sektor Jasa Keuangan Sumut Terjaga, OJK Perkuat Sinergi Dorong Ekonomi Daerah

Blinkiss.id, MEDAN

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan di Sumatera Utara (Sumut) hingga saat ini tetap terjaga.

Kondisi ini yang didukung oleh fungsi intermediasi yang masih berjalan baik, profil risiko terkendali, serta keberadaan jaringan lembaga jasa keuangan terus memberikan layanan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah, baik melalui penyaluran pembiayaan, peningkatan akses keuangan, edukasi masyarakat, pelindungan konsumen, juga dukungan terhadap program prioritas nasional dan daerah.

“Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga. Hal ini didukung oleh sinergi berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sektor keuangan di daerah,” ungkap Triyoga.

Kinerja Bank Umum di Sumatera Utara pada Mei 2026 telah menunjukkan perkembangan positif. Total aset tercatat sebesar Rp372,6 triliun atau tumbuh 6,01 persen yoy.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp348,7 triliun atau tumbuh 7,11 persen yoy, dan kredit sebesar Rp320,6 triliun atau tumbuh 5,13 persen yoy. Capaian ini menunjukkan bahwa perbankan tetap menjalankan fungsi intermediasi dalam mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.

Sebagai pembanding, pada periode yang sama, aset Bank Umum secara nasional tercatat sebesar Rp14.154 triliun atau tumbuh 11,91 persen yoy. Kredit Bank Umum nasional tercatat sebesar Rp8.917 triliun atau tumbuh 11,51 persen yoy, sedangkan DPK tercatat sebesar Rp10.294 triliun atau tumbuh 13,49 persen yoy.

Dari sisi ketahanan, perbankan di Sumatera Utara masih memiliki permodalan dan likuiditas yang memadai. Kualitas kredit juga relatif terjaga, juga tetap memperhatikan perkembangan indikator risiko agar penyaluran pembiayaan dapat terus dilakukan secara sehat, prudent, dan berkelanjutan.

Kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPR/S di Sumatera Utara juga menunjukkan pertumbuhan positif. Pada April 2026, aset BPR/S Sumatera Utara tercatat sebesar Rp3,26 triliun atau tumbuh 12,83 persen yoy. DPK tercatat sebesar Rp2,40 triliun atau tumbuh 10,96 persen yoy, dan kredit sebesar Rp2,41 triliun atau tumbuh 10,65 persen yoy.Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan BPR/S secara nasional pada periode yang sama. Secara nasional, aset BPR/S tercatat sebesar Rp238,7 triliun atau tumbuh 4,27 persen yoy, DPK sebesar Rp182,7 triliun atau tumbuh 4,33 persen yoy, dan kredit sebesar Rp179,5 triliun atau tumbuh 3,72 persen yoy.

Meski demikian, kualitas kredit BPR/S tetap perlu dicermati. NPL BPR/S Sumatera Utara tercatat sebesar 10,62 persen, sementara NPL BPR/S nasional sebesar 12,39 persen. OJK mendorong BPR/S untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kualitas penyaluran kredit agar peran intermediasi kepada masyarakat dan pelaku UMKM dapat terus berjalan dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

Pada sektor Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), piutang perusahaan pembiayaan di Sumatera Utara posisi Maret 2026 tercatat sebesar Rp24,1 triliun atau tumbuh 1,75 persen yoy, dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 2,75 persen.

Pada periode yang sama, pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp748,6 miliar atau tumbuh 48,20 persen yoy, dengan rasio NPF sebesar 6,45 persen.

Sementara itu, fintech peer-to-peer lending posisi April 2026 turut berperan dalam memperluas alternatif pembiayaan masyarakat, dengan outstanding pinjaman tercatat sebesar Rp3,8 triliun atau tumbuh 30,93 persen yoy dan Tingkat Wanprestasi 90 Hari (TWP90) sebesar 2,36 persen.

Lembaga Keuangan Mikro mencatat baki debet pembiayaan sebesar Rp 9,5 Miliar atau tumbuh 27,42 persen yoy. Pergadaian swasta pada Triwulan I 2026 mencatat pinjaman sebesar Rp213,3 miliar atau tumbuh 6,54 persen yoy, dengan aset sebesar Rp177,3 miliar atau tumbuh 17,3 persen yoy.

Sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan gadai sebagai salah satu alternatif pembiayaan, OJK juga mencermati keberadaan kegiatan gadai yang belum berizin.Melalui Satgas PASTI, OJK bersama kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, dan aparat penegak hukum terus memperkuat koordinasi untuk mencegah aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk pinjaman online ilegal, investasi ilegal, gadai ilegal, penipuan, dan scam.

Pada sektor perasuransian dan dana pensiun, kinerja di Sumatera Utara secara umum masih menunjukkan perkembangan positif. Pada April 2026, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp3,1 triliun atau tumbuh 6,08 persen yoy, Selasa (30/6/2026)

Pada asuransi umum, premi tercatat sebesar Rp763 miliar atau terkoreksi 2,20 persen yoy, sementara klaim tercatat sebesar Rp572 miliar atau meningkat 64,28 persen yoy. Sementara itu, investasi dana pensiun tercatat sebesar Rp1,28 triliun atau tumbuh 5,93 persen yoy.

Di sektor pasar modal, minat masyarakat Sumatera Utara terhadap instrumen investasi formal terus meningkat. Pada April 2026, total Single Investor Identification (SID) tercatat mencapai 1,3 juta investor atau tumbuh 96,22 persen yoy, dengan pertumbuhan signifikan pada SID Reksa Dana sebesar 99,89 persen yoy.

Aktivitas transaksi saham juga meningkat, tercermin dari nilai penjualan saham sebesar Rp11,1 triliun dan pembelian saham sebesar Rp11,8 triliun, masing-masing tumbuh lebih dari 130 persen yoy.

“Perluasan akses keuangan perlu berjalan seiring dengan pelindungan konsumen. Karena itu, OJK akan terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga yang legal, resmi, dan diawasi oleh otoritas yang berwenang,” sebut Triyoga.

OJK juga terus mendukung berbagai program prioritas nasional melalui penguatan kebijakan dan perluasan akses keuangan. Dukungan antara lain dilakukan lewat penyesuaian aturan dan sistem SLIK, penguatan sinergi ekosistem perumahan, pendalaman pasar modal melalui edukasi investasi berkala, serta kebijakan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM. Berbagai langkah tersebut diharapkan dapat memperluas ruang pembiayaan produktif dan memperkuat kontribusi sektor jasa keuangan terhadap agenda pembangunan nasional.Di tingkat daerah, OJK turut mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi unggulan lokal.

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, komoditas jagung menjadi salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan di Sumatera Utara karena memiliki keterkaitan dengan ketahanan pangan, rantai pasok peternakan, industri pengolahan, serta peluang pembiayaan bagi petani dan pelaku UMKM. OJK mendorong agar pengembangan komoditas unggulan tersebut dapat didukung oleh akses pembiayaan yang lebih luas, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Selain itu, OJK terus memperkuat program literasi dan inklusi keuangan sebagai bagian dari upaya pelindungan konsumen dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan atau SNLIK 2025, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen.

Kondisi ini menjadi dasar bagi OJK dan lembaga jasa keuangan untuk terus memperluas edukasi keuangan secara terarah dan berkelanjutan. Di Sumatera Utara, hingga Mei 2026, kegiatan edukasi dan literasi keuangan telah menjangkau 27 kabupaten/kota, melibatkan 23 lembaga jasa keuangan, dan mengedukasi 69.887 peserta.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap manfaat, risiko, hak, dan kewajiban menggunakan produk dan layanan keuangan. Ke depan, OJK terus memperkuat sinergi bersama Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan.

Kolaborasi diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperluas literasi dan inklusi keuangan, memperkuat upaya pencegahan aktivitas keuangan ilegal, serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »