Blinkiss.id, MEDAN
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama FISIP UMSU menggelar diskusi konsolidasi demokrasi.
Kegiatan dilaksanakan melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dengan tema “Memperkuat Kemitraan Pengawasan Pemilu dengan Civitas Akademika” di Aula FISIP UMSU, kampus UMSU Jalan Mukhtar Basri, Medan.
Johan Alamsyah, SH, MH, selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut menjelaskan bahwa kunjungan Bawaslu yang bertujuan untuk memperkuat kemitraan dengan FISIP UMSU sekaligus memperoleh masukan dari kalangan akademisi dalam memperkuat pengawasan Pemilu ke depan serta juga mendukung jalannya demokrasi di Indonesia.
“Bawaslu ingin menjalin kemitraan yang berkelanjutan dengan FISIP UMSU secara khusus dan UMSU secara umum, Rabu (8/7/2026)
Dimana Kampus merupakan ruang unutk melahirkan atau ide pemikiran-pemikiran kritis yang sangat dibutuhkan guna memperkuat demokrasi. Karena itu, berharap civitas akademika, khususnya mahasiswa juga dosen, dapat terus berperan aktif mengawal proses pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” ungkap Johan Alamsyah.
Sementara itu, Dekan FISIP UMSU Dr. Arifin Saleh menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi dengan Bawaslu Sumut. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dalam melahirkan generasi yang kritis, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi.
“Jajaran pimpinan Bawaslu menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama menjaga kualitas demokrasi. Kampus tidak hanya menjadi tempat mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga melahirkan warga negara yang memiliki kesadaran demokrasi, integritas, dan kepedulian terhadap pengawasan pemilu,” ungkapnya.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membahas berbagai isu mengenai pengawasan pemilu, penguatan demokrasi, serta peran strategis perguruan tinggi dalam meningkatkan pengawasan dan partisipasi masyarakat.
Acara diskusi berlangsung lebih dari dua jam dengan menyimpulkan berbagai hal serta menyepakati beberapa hal, termasuk tindak lanjut kegiatan bersama melalui semangat kolaborasi untuk saling membesarkan institusi. (JBR/66)












