Rapat penguatan Integritas keamanan dan disiplin pegawai dalam Mewujudkan Lapas Pemuda kelas lll Langkat yang bersih aman dan berintegritas

  • Bagikan

Langkat_Blinkiss.id
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Nomor WP.2-7740.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Penguatan Integritas, Keamanan, Disiplin Pegawai, dan Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta seluruh jajaran pegawai.

Kegiatan rapat dilaksanakan sebagai langkah penguatan komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan keamanan dan ketertiban, menegakkan disiplin pegawai, serta mengoptimalkan pelayanan pemasyarakatan sesuai arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara. Dalam arahannya, Kepala Lapas menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas menyampaikan secara rinci poin-poin penting dalam surat edaran, antara lain penguatan pengawasan terhadap seluruh akses masuk guna mencegah masuknya telepon genggam, narkotika, dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas, pelaksanaan razia dan penggeledahan kamar hunian secara berkala dan humanis, optimalisasi layanan Wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi warga binaan, serta pemberian seluruh layanan dan hak warga binaan tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun.

Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin kerja, kepatuhan terhadap peraturan dan arahan pimpinan, menerapkan pola hidup sederhana, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun keterlibatan dalam praktik HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). Kepala Lapas juga menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan.(Dani)

Facebook Comments Box
  • Bagikan