Bupati Samosir Tegaskan Komitmen Pengelolaan Alokasi TKD Rp38 Miliar Tepat Sasaran

  • Bagikan

Blinkiss.id, SAMOSIR

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir raih alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp38 miliar dari pemerintah pusat.

Dana akan dimanfaatkan untuk mendorong kegiatan setiap program prioritas yang sesuai ketentuan pemerintah pusat guna percepat pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen ini ditegaskan Bupati Vandiko T. Gultom usai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut.

Rakoord dihadiri Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri lewat daring (zoom) Gubernur Sumut, Wakil Gubernur Sumut, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik, Kasatgas Percepatan Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Alam Sumatera, serta para kepala daerah se-Sumut.

Secara keseluruhan, Provinsi Sumatera Utara memperoleh alokasi Dana Tambahan Transfer ke Daerah lebih dari Rp.6 triliun yang akan disalurkan kepada 31 kabupaten/kota sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Bupati Vandiko T Gultom menyampaikan bahwa Pemkab Samosir siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui pengelolaan Dana Tambahan Transfer ke Daerah secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dana sebesar Rp38 miliar akan dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas seperti dibidang pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dan program lainnya, Selasa (14/7/2027)

“Pemkab berkomitmen mengelola dan juga akan bertanggung jawab melalui penggunaannya untuk difokuskan pada program prioritas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah,” tegas Vandiko.

Sementara itu, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menegaskan, bahwa dana tambahan Transfer ke setiap Daerah salah satu bentuk dukungan pemerintah pusat yang harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pemerintah daerah.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri A. Fatoni menyampaikan pemerintah pusat telah menambah alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana.

Sebagai rincian, Sumut sebesar Rp6,35 triliun, Aceh Rp1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp2,63 triliun. (RS/61)

Facebook Comments Box
  • Bagikan