Keberadaan PT Wika Jaya Mandiri Disorot dalam Audiensi Aliansi SJG Bersama DPRD Langkat

  • Bagikan

Langkat-Blinkiss.id

Keberadaan PT Wika Jaya Mandiri (WJM), perusahaan yang memproduksi berbagai jenis pupuk di Desa Suka Makmur, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, menjadi perhatian Aliansi Solidaritas Jaga Bangsa (SJG) Sumatera Utara. Dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Langkat, aliansi tersebut mempertanyakan aspek legalitas perusahaan serta kepatuhannya terhadap ketentuan di bidang ketenagakerjaan.

Audiensi berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, SE, pada Rabu (5/8/2026). Aspirasi Aliansi SJG disampaikan langsung oleh Koordinator Aliansi SJG, Muhammad Hafiz.

Selain Ketua DPRD Langkat, audiensi juga dihadiri perwakilan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Binjai, Kepala Desa Suka Makmur, serta perwakilan PT Wika Jaya Mandiri.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Dinas PU dan DLH menjelaskan bahwa PT Wika Jaya Mandiri telah mengantongi dokumen perizinan yang diperlukan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diterbitkan pada 5 Oktober 2022 atas nama Jumari serta izin lingkungan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Hendi, menyampaikan bahwa perusahaan hingga saat ini belum melaporkan data tenaga kerjanya kepada Dinas Ketenagakerjaan sebagaimana ketentuan administrasi yang berlaku.

Menanggapi keberadaan perusahaan, Camat Binjai, Andi Pranata Siregar, menyatakan bahwa PT Wika Jaya Mandiri memberikan dampak positif bagi masyarakat di wilayahnya, terutama dalam penyerapan tenaga kerja.

“Keberadaan perusahaan ini mampu membuka lapangan pekerjaan sehingga membantu mengurangi angka pengangguran dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa hubungan perusahaan dengan masyarakat sekitar berjalan cukup baik.

“Respons masyarakat sekitar juga positif karena perusahaan dinilai memiliki kepedulian sosial dan aktif membantu lingkungan sekitar,” kata Andi.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPRD Langkat juga menanyakan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) PT Wika Jaya Mandiri. Perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa CSR telah disalurkan secara langsung kepada masyarakat melalui bantuan beras setiap bulan, bantuan menjelang Hari Raya Idulfitri, penyaluran bantuan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur dengan membantu penimbunan jalan yang rusak. Perusahaan juga mengaku rutin memberikan bantuan kepada masjid melalui program Jumat Berkah.

Terkait persoalan administrasi ketenagakerjaan yang menjadi sorotan, pihak PT Wika Jaya Mandiri menyatakan komitmennya untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat guna memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan.

Menutup audiensi, Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengapresiasi kontribusi PT Wika Jaya Mandiri kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar setiap program sosial maupun aktivitas perusahaan dapat dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Langkat sehingga tercipta sinergi yang lebih baik antara dunia usaha dan pemerintah daerah.

Di akhir pertemuan, Aliansi Solidaritas Jaga Bangsa Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada pihak PT Wika Jaya Mandiri yang bersedia hadir dan memberikan penjelasan secara langsung. Aliansi juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Langkat yang telah memfasilitasi ruang dialog sehingga seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan dan klarifikasi secara terbuka.

Facebook Comments Box
  • Bagikan