Rico Waas Dorong Medan Kurangi Ketergantungan Dana Transfer, Digitalisasi Pajak Dipercepat

  • Bagikan

BLINKISS, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mengurangi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Rico saat memimpin Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak, dan Retribusi Tahun 2026 di Aula Kantor Bapenda Kota Medan, Senin (13/7/2026).

Rico menilai penguatan PAD menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian fiskal Kota Medan. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah kota lebih aktif menggali berbagai potensi penerimaan daerah.

“Kita tidak bisa terus-menerus bergantung pada TKD. Kemandirian fiskal adalah kunci. Saya minta seluruh jajaran bekerja lebih keras dan cerdas untuk menggali potensi PAD yang ada,” tegas Rico.

Dalam rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Kepala Bapenda Medan M. Agha Novrian, pimpinan perangkat daerah serta seluruh camat se-Kota Medan itu, Rico juga menyoroti persoalan distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ia meminta Bapenda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pendistribusian SPPT PBB. Menurutnya, persoalan teknis yang membuat masyarakat kesulitan atau terlambat membayar pajak harus segera dibenahi.

“Masyarakat ingin membayar, jangan sampai sistem kita yang justru menghambat mereka,” ujarnya.

Selain sistem pelayanan, Rico juga meminta aparatur sipil negara (ASN) memberikan contoh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Ia mengingatkan agar kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi milik ASN memenuhi kewajiban pembayaran pajak tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan aparatur dapat menjadi contoh sekaligus mendorong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Di sisi lain, Pemko Medan juga mendorong percepatan digitalisasi dalam pengelolaan pajak daerah. Salah satu sistem yang menjadi perhatian adalah QRESTO untuk sektor pajak restoran.

Penggunaan sistem tersebut selanjutnya akan diperluas ke sektor pajak parkir. Dengan sistem digital, transaksi diharapkan dapat tercatat secara real-time dan transparan sehingga potensi kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan.

Rico menegaskan, peningkatan PAD bukan semata-mata untuk mengejar angka penerimaan. Pendapatan yang berhasil dihimpun pemerintah daerah harus kembali dirasakan masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Fokus kita jelas, PAD yang kuat adalah fondasi utama bagi pembangunan Kota Medan yang lebih baik dan pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” pungkasnya.

Facebook Comments Box
  • Bagikan