LBH PERISAI GELAR PENYULUHAN HUKUM DI RUTAN TANJUNG PURA GUNA TINGKATKAN PEMAHAMAN HUKUM BAGI WARGA BINAAN

  • Bagikan

BLINKISS, Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan yang bersifat edukatif dan humanis kepada para Warga Binaan). Pada kesempatan ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perisai hadir untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang ditujukan langsung kepada seluruh warga binaan yang berada dalam pengawasan Rutan Tanjung Pura.Kamis (27/08)

Kehadiran LBH Perisai dalam kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah dijalin sebelumnya antara pihak Rutan Tanjung Pura dan LBH Perisai. Kerja sama tersebut menjadi landasan penting dalam menghadirkan akses informasi dan bantuan hukum yang lebih luas bagi warga binaan, sekaligus menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak hukum setiap individu yang berada di dalamnya.

Penyuluhan hukum ini diselenggarakan dengan tujuan utama agar para warga binaan dapat semakin memahami berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan status dan kondisi mereka saat ini. Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan memperoleh pengetahuan yang lebih komprehensif mengenai hak dan kewajiban mereka selama menjalani proses hukum, sehingga mampu menyikapi setiap tahapan hukum yang dihadapi dengan lebih bijaksana dan penuh kesadaran.

Selain memberikan pemahaman dasar mengenai hukum, materi yang disampaikan dalam kegiatan penyuluhan ini juga difokuskan pada bagaimana cara yang tepat dalam menanggapi hukuman yang sedang dijalani. Dengan pemahaman yang baik mengenai hal tersebut, diharapkan warga binaan dapat lebih menerima proses hukum yang berjalan, memiliki sikap kooperatif selama masa pembinaan.

Kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh LBH Perisai ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warga binaan Rutan Tanjung Pura, tidak hanya dari sisi peningkatan wawasan hukum, tetapi juga sebagai bekal dalam menjalani proses pembinaan dengan lebih baik. Ke depannya, kerja sama antara Rutan Tanjung Pura dengan LBH Perisai diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin diperkuat, sehingga program-program edukasi hukum ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan demi mewujudkan warga binaan yang lebih memahami hukum dan siap kembali menjadi bagian masyarakat yang taat hukum.

Facebook Comments Box
  • Bagikan