Blinkiss, MEDAN – Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat mulai menunjukkan hasil. Melalui layanan Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dibuka saat Car Free Day (CFD) di kawasan Lapangan Merdeka, penerimaan PBB tercatat mencapai Rp893,5 juta.
Penerimaan tersebut dihimpun sejak layanan Pojok PBB pertama kali diluncurkan pada April 2026 hingga pelaksanaan minggu ketiga Juli 2026. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 495 transaksi pembayaran PBB dilakukan masyarakat melalui layanan yang disediakan Bapenda Kota Medan.
Program ini menjadi salah satu langkah Bapenda untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak. Masyarakat yang datang ke kawasan CFD untuk berolahraga maupun menghabiskan waktu bersama keluarga dapat sekaligus menyelesaikan kewajiban membayar PBB tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Kepala Bapenda Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Menurutnya, pembayaran PBB di tengah kegiatan CFD menunjukkan bahwa pelayanan yang mudah dijangkau dapat mendorong masyarakat lebih aktif memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat Kota Medan yang telah memanfaatkan layanan Pojok PBB di kawasan Car Free Day,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB menjadi bagian penting dalam mendukung penerimaan daerah. Pajak yang terkumpul selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Medan.
Karena itu, Bapenda Medan terus mendorong inovasi pelayanan agar transaksi perpajakan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat dan efisien.
Selain memberikan layanan pembayaran, Bapenda juga menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB di Pojok PBB selama CFD, dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran layanan tersebut sekaligus menjadi bentuk pelayanan jemput bola yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendekatkan akses perpajakan kepada masyarakat.
Bapenda Kota Medan berharap kemudahan tersebut dapat terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Dengan semakin banyak masyarakat yang memenuhi kewajiban perpajakannya, penerimaan daerah diharapkan ikut meningkat dan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di Kota Medan.












