Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pagu Naik Jadi Rp838 Miliar

  • Bagikan

SAMOSIR, Blinkiss.id – Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD menyepakati Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (14/9/2026). Nota kesepakatan ditandatangani Bupati Vandiko T. Gultom dan Ketua DPRD Nasip Simbolon.

Pagu anggaran naik dari sekitar Rp776 miliar menjadi Rp838 miliar, bertambah sekitar Rp62 miliar. Peningkatan ini memanfaatkan SiLPA dan penyesuaian pendapatan untuk menyelaraskan kebijakan pusat serta provinsi.

Bupati Vandiko mengapresiasi sinergitas DPRD. “Kesepakatan ini jadi pedoman penyusunan perubahan RKA dan Ranperda Perubahan APBD. Semoga proses berjalan lancar dan tepat waktu,” ujarnya.

Ketua DPRD Nasip Simbolon meminta rancangan perubahan APBD segera diajukan agar program prioritas yang menguntungkan masyarakat dapat terlaksana sisa tahun ini. Kesepakatan ini mengacu visi RPJMD 2025–2029: Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan. Selanjutnya, penyusunan Perubahan APBD akan segera dilanjutkan.(RS/61)

Facebook Comments Box
  • Bagikan