Binjai-Blinkiss.id
Dalam rangka memperkuat pelaksanaan pengamanan serta meningkatkan kesiapsiagaan dalam kegiatan razia gabungan di lingkungan Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengamanan Dalam Rangka Razia Gabungan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jumat (18/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sumatera Utara. Danpas Brimob I Korbrimob Polri, Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H., hadir sebagai narasumber dan memberikan penguatan terkait aspek pengamanan serta kesiapan personel dalam pelaksanaan razia gabungan.
Penyusunan SOP ini menjadi bagian penting dalam menyamakan pola dan langkah pengamanan, sehingga pelaksanaan razia dapat berjalan terukur, terkoordinasi, profesional, dan tetap mengedepankan aspek keamanan serta ketertiban.
Bagi Lapas Binjai, penguatan SOP tersebut menjadi pedoman penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengamanan, khususnya dalam kegiatan deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Mochammad Mukaffi, menegaskan bahwa pengamanan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesiapan personel dan koordinasi lintas instansi.
“Penguatan SOP ini menjadi langkah penting agar setiap pelaksanaan razia memiliki pola pengamanan yang jelas, terukur dan terkoordinasi. Kami siap menindaklanjuti arahan dan penguatan yang diberikan demi menjaga Lapas Binjai tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Binjai berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme jajaran pengamanan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari gangguan keamanan.












