Pemkab Samosir Gelar FGD Penyusunan RDTR Pangururam

  • Bagikan

Samosir, Blinkiss – Pemkab Samosir menggelar FGD penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pangururan periode 2026–2046 di Aula Kantor Bupati, Jumat (18/9). Kegiatan menghimpun masukan dari OPD, pemangku kepentingan, dan tokoh masyarakat demi dokumen yang komprehensif.

Asisten II Sekdakab Hotraja Sitanggang membuka acara. Ia menegaskan RDTR adalah peta jalan pembangunan 20 tahun ke depan, mengatur peruntukan ruang agar tertib, produktif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Dokumen harus sinkron dengan RPJPD dan RPJMD. Sebagai ibu kota kabupaten serta Pusat Kegiatan Lokal, Pangururan memerlukan tata ruang yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan pelestarian kawasan Danau Toba.

Konsultan PT Bumi Toran Kencana Jenius memaparkan kerangka kerja: proses berjalan dari pengumpulan data, analisis, penyusunan rancangan, hingga penetapan via Peraturan Kepala Daerah. RDTR nanti terintegrasi sistem OSS, mempermudah kepastian pemanfaatan ruang dan iklim investasi. Seluruh tahap mengikuti aturan pusat, provinsi, dan daerah.

Pemkab berharap partisipasi aktif semua pihak menghasilkan pedoman yang mencerminkan aspirasi warga serta mendukung pembangunan berkelanjutan.(RS/61)

Facebook Comments Box
  • Bagikan