24 November 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Pemkab Samosir Gelar Rakor Tim Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

1 min read

Blinkiss.id, Samosir

Pemerintah Kabupaten (Pemkb) Samosir Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Tim Teknis Pelayanan dan Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko.

Rakor dibuka oleh Bupati Samosir diwakili Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Marudut Tua Sitinjak didampingi Asisten II, dan Kadis PMPTSP, Kamis (18/4/2024), Pangururan.

Kadis PMPTSP Pilippi Simarmata mengatakan, bahwa Rakor ini dilakukan setiap tahun sebagai wadah evaluasi, meningkatkan pemahaman tugas dan tanggungjawab bersama dengan harapan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan.

Sekda Marudut Tua Sitinjak menyampaikan, amanah PP Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang diturunkan dalam Permendagri 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perizinan dan non perizinan, Bupati telah mendelegasikan kewenangannya kepada DPMPTSP.

Dalam pelaksanaannya juga telah ditindaklanjuti dengan pembentukan Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tim Pengawasan melalui Keputusan Bupati.

“Kenyamanan didapatkan melalui pelayanan yang profesional dan penerbitan izinnya memiliki kepastian waktu sesuai dengan standar pelayanan dan mekanismenya sesuai dengan standar operasional prosedur”, katanya.

Penerbitan dan pengawasan perizinan berusaha saat ini juga sudah dipermudah dengan adanya sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA). Melalui sistem ini, pengurusan perizinan berusaha, dapat dilakukan secara mandiri tanpa dibatasi ruang dan waktu.

“Kemudahan oleh sistem ini juga harus kita sosialisasikan dan optimalkan manfaatnya bagi pelaku usaha”, ujarnya

Oleh karena itu, diharapkan Tim Pengawasan agar senantiasa meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, dengan semangat melayani dan penuh tanggungjawab serta integritas. (R Simbolon)

Facebook Comments Box
Translate »