MEDAN, BLINKISS – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan. Salah satunya dengan menghadirkan layanan perpajakan langsung di tengah aktivitas masyarakat.
Melalui Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Samsat Keliling, masyarakat yang mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan Balai Kota, Kesawan, dapat memanfaatkan layanan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Layanan tersebut dijadwalkan hadir pada Minggu (26/7/2026), mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, tepatnya di depan Bank Mandiri.
Kehadiran layanan ini menjadi salah satu cara Bapenda Kota Medan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar kewajiban pajak. Warga dapat membayar PBB, sementara layanan Samsat Keliling melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Kota Medan Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si. mengatakan, pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat diharapkan membuat warga semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya.
“Melalui layanan Pojok PBB dan Samsat Keliling di Car Free Day, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih cepat, mudah, dan dekat,” ujar Agha.
Selain menyediakan layanan pembayaran, Bapenda juga mengajak masyarakat memanfaatkan program Gebyar Semarak PBB dalam rangka HUT ke-436 Kota Medan.
Dalam program tersebut, terdapat sejumlah keringanan pembayaran PBB. Di antaranya potongan 75 persen untuk ketetapan PBB tahun 1994 hingga 2011 serta potongan 50 persen untuk ketetapan tahun 2012 hingga 2025 dengan nilai pajak di bawah Rp2 juta.
Wajib pajak juga dapat memperoleh pembebasan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga dapat memanfaatkan program diskon dengan pengurangan denda hingga 57 persen sesuai kebijakan yang berlaku.
Bapenda Medan turut menyediakan souvenir bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi kegiatan. Pemberian souvenir tersebut dilakukan selama persediaan masih tersedia dan tetap mengikuti syarat serta ketentuan yang berlaku.
Melalui pola pelayanan langsung seperti ini, Bapenda berharap masyarakat semakin sadar dan patuh membayar pajak. Penerimaan pajak daerah nantinya menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Medan.












