Bapenda Medan Gandeng Kemenkum Sumut, Pastikan Inovasi Pajak Punya Payung Hukum

  • Bagikan

MEDANBLINKISS – Inovasi dalam pengelolaan pajak daerah tidak hanya membutuhkan sistem yang modern, tetapi juga harus memiliki dasar hukum yang jelas. Hal itu menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan dalam mengembangkan berbagai kebijakan dan inovasi pelayanan perpajakan.

Untuk memperkuat hal tersebut, Kepala Bapenda Kota Medan Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Selasa (28/7/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Bapenda Medan untuk membangun koordinasi dengan Kanwil Kemenkum Sumut, terutama berkaitan dengan harmonisasi regulasi dan aspek hukum dalam pelaksanaan berbagai inovasi perpajakan daerah.

Agha yang hadir bersama sejumlah kepala bidang Bapenda diterima langsung Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H.

Dalam pertemuan itu, Agha memaparkan sejumlah program dan inovasi yang telah maupun sedang dijalankan Bapenda Kota Medan. Ia menegaskan, setiap inovasi yang dikembangkan harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami ingin memastikan seluruh terobosan dan inovasi pelayanan perpajakan daerah memiliki payung hukum yang kuat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan,” ujar Agha.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan bagian penting dalam menjalankan kebijakan publik. Dengan landasan hukum yang kuat, inovasi pelayanan diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga dapat diterapkan secara berkelanjutan.

Karena itu, Bapenda berharap Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dapat memberikan pendampingan, masukan dan pandangan hukum dalam proses penyusunan maupun penerapan kebijakan yang berkaitan dengan perpajakan daerah.

Sementara itu, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menyambut baik kunjungan jajaran Bapenda Medan. Ia mengapresiasi berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda dalam meningkatkan pelayanan publik dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Namun, Ignatius mengingatkan agar setiap inovasi yang telah berjalan terus dievaluasi dan disempurnakan. Bapenda juga didorong untuk menghadirkan inovasi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, kebutuhan masyarakat dan dinamika regulasi.

Sinergi kedua instansi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola perpajakan daerah. Dengan regulasi yang jelas dan inovasi yang terus dikembangkan, pelayanan perpajakan di Kota Medan diharapkan semakin modern, transparan dan akuntabel.

Facebook Comments Box
  • Bagikan