24 April 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

BI Dukung Penerbitan Market CODE OF CONDUCT (MCOC) Edisi V, Perkuat Integritas Pasar Keuangan

Blinkiss.id, JAKARTA

“Dalam situasi meningkatnya ketidakpastian global akibat tekanan geopolitik dan dinamika kebijakan ekonomi global, penerapan kode etik pasar oleh pelaku pasar keuangan menjadi faktor krusial dalam upaya menjaga kredibilitas pasar, efisiensi pembentukan harga, dan kepercayaan investor.

Penerapan kode etik pasar diharapkan dapat memitigasi berbagai risiko di pasar keuangan yang timbul akibat pelanggaran etika dan/atau penyimpangan perilaku profesional.”

Hal itu dibenarkan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono lewat siaran persnya disampaikan Departemen Komunikasi BI, Anton Pitono, seraya mendukung peluncuran Buku Market Code of Conduct (MCoC)[1] edisi V atau Brown Book edisi V di Jakarta (15/4), disaksikan oleh Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) dan Association Cambiste Internationale – Financial Markets Association (ACI FMA)

MCoC Edisi V ini istimewa karena Indonesia menjadi negara pertama yang mengadopsi pembaruan ACI FMA Handbook 2026 ke dalam standar domestik, selain FX Global Code edisi 2024. Sebagai acuan pelaku pasar, ACI FMA Handbook 2026 memuat prinsip utama fungsi pasar, personal conduct, penyiapan operasional serta penggunaan teknologi dan keamanan untuk memastikan transaksi yang etis, transparan, dan aman.

Penerbitan MCoC edisi V diharapkan dapat menjadi rujukan utama para pelaku pasar keuangan di Indonesia dalam membangun dan menegakkan standar etika pasar, Sabtu (24/4/2026)

“Keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sangat bergantung pada upaya pendalaman pasar keuangan. Sejalan dengan itu, semakin berkembangnya pasar, diperlukan dukungan penerapan kode etik yang kuat guna menjaga integritas serta kepercayaan dalam aktivitas pasar,” tegas Thomas.

Bank Indonesia juga mengajak seluruh pelaku pasar untuk mengimplementasikan kode etik ini secara konsisten dan diiringi komitmen yang kuat. Sinergi antara otoritas dan pelaku pasar ini diharapkan mampu mewujudkan industri PUVA yang aktif dan kompeten, sesuai sasaran Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »