Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 Miliar

  • Bagikan

MEDAN, BLINKISS.ID – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang berlangsung di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (1/7/2026).

Dalam penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sumut, Bobby memaparkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumut sepanjang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Pemprov Sumut mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp12,027 triliun atau 95,87 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp12,546 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp11,505 triliun atau 92 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Dengan capaian tersebut, Pemprov Sumut membukukan surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.

“Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar,” ujar Bobby Nasution.

Selain surplus anggaran, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby menjelaskan, laporan keuangan yang disampaikan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, hingga Laporan Perubahan Ekuitas. Seluruh laporan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumut kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang membanggakan karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014.

Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sumut serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui fungsi pengawasan maupun pelaksanaan program pembangunan.

Bobby berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memperkuat sistem pengendalian intern, serta menyusun laporan keuangan sesuai standar yang berlaku.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus selalu berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi agar mampu mendukung pembangunan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

Rapat Paripurna DPRD Sumut tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya.

(Agung)

Facebook Comments Box
  • Bagikan