<p class="wp-block-paragraph">Blinkiss.id, Samosir</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sebanyak 25 Kepala desa (Kades) masa jabatan 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 dikukuhkan kembali untuk mendapat tambahan masa jabatan 2 tahun, Selasa (19/8/2025)</p>



<p class="wp-block-paragraph">Hal ini sesuai amanat Pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kembali ditegaskan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengukuhan dilakukan Bupati Vandiko T. Gultom di Aula Kantor Bupati Samosir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Masa jabatan Kepala Desa diperpanjang 2 (dua) tahun terhitung sejak pengukuhan yang dituangkan melalui Surat Keputusan Bupati Samosir Nomor 262 tahun 2025 tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan perpanjangan akhir masa jabatan 1 November 2023 sampai dengan 31 Januari 2014.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Acara dihadiri Wabup, Ketua DPRD Samosir, Pabung 0210 TU, G. Sebayang, Kajari Samosir dan Kabag OPS Polres, Sekdakab, Asisten I Tunggul Sinaga, dan beberapa OPD.</p>



<p class="wp-block-paragraph">&#8220;Selamat kepada bapak/ ibu, dan saya ingatkan bahwasanya kita harus mengingat menjadi pelayan masyarakat adalah keinginan kita sendiri. Wajar masyarakat menaruh harapan dan cita-cita yang besar untuk kesejahteraan mereka. Saya harap kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik, jangan pernah kita menyalahkan masyarakat karena tuntutan dan harapan itu&#8221; tegasnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu Bupati juga<br />menegaskan perpanjangan masa jabatan 25 kepala yang dikukuhkan semuanya dimaksimalkan 2 (dua) tahun. &#8220;Dalam aturan disebutkan bisa diperpanjang, namun saya tegaskan agar semua dimaksimalkan saja 2 tahun, ini hadiah dari saya dan menjadi pengingat bahwa masyarakat menaruh harapan&#8221;, tegasnya</p>



<p class="wp-block-paragraph">Sementara itu, Kadis Sosial, PMD F Agus Karo-karo menjelaskan, ada terdapat 32 Kepala Desa dengan masa jabatan 1 November 2023 sampai 31 Januari 2024. Tujuh kepala desa dinyatakan tidak memenuhi kriteria dengan alasan 4 orang mengundurkan diri, 2 orang meninggal dunia dan 1 orang menyatakan diri tidak bersedia. (RS/15)</p>
<div id="wpdevar_comment_2" style="width:100%;text-align:left;"> 
		<span style="padding: 10px;font-size:20px;font-family:Arial,Helvetica Neue,Helvetica,sans-serif;color:#000000;">Facebook Comments Box</span> 
		<div class="fb-comments" data-href="https://blinkiss.id/bupati-samosir-minta-25-kades-tingkatkan-pelayanan-dan-kesejahteraan-masyarakat/" data-order-by="social" data-numposts="70" data-width="100%" style="display:block;"></div></div><style>#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}</style>
Bupati Samosir, Minta 25 Kades Tingkatkan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat
