Bupati Samosir Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
2 min readBlinkiss.id, Samosir
Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan publik) tahun 2023 kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Piagam penghargaan yang langsung diterima oleh Bupati Samosir Vandiko T Gultom diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan S Suharmawijaya didampingi Sekda Provsu Arief S. Trinugroho di Kantor Ombudsman Sumut, Selasa (23/1/2024), di Medan.
Berdasarkan SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemkab Samosir mendapat kategori Kualitas Tinggi dengan Nilai 80,65 (Zona Hijau).
Proses penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman dilaksanakan di 7 lokus atau lokasi di Samosir yaitu Dinas Pendidikan, DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Puskesmas Ambarita dan Puskesmas Tuktuk Samosir.
“Jadi kalau laporan yang masuk ke Ombudsman berbeda dengan KPK yang bila ada laporan masuk, diperiksa, dijadikan tersangka, dan dijelaskan selesai. Sedangkan Ombudsman, bila ada laporan masuk diperiksa, lalu memberi nilai. Apabila terdapat mal-administrasi, Ombudsman akan melakukan pendampingan guna melakukan perbaikan”, ujarnya.
Mewakili Pj. Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mengatakan pelayanan publik yang berkualitas merupakan kebutuhan mendasar dan hak setiap warga negara, maka ia mendorong kepada seluruh kepala daerah untuk berkomitmen dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, mudah, terjangkau dan terukur.
Dikatakan, penyelenggaraan pelayanan publik harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan dan memaksimalkan penggunaan teknologi yang tersedia untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik ke setiap Pemda. Pemkab/Pemko ada yang masuk zona merah terendah ada yang masuk ke peringkat tertinggi, jadi kuncinya adalah komitmen kepala daerah kepada jajaran yang kuat.
Bupati Vandiko T Gultom menyampaikan, terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan Ombudsman RI, Bupati mengatakan bahwa prestasi ini menjadi acuan untuk semakin aktif dan inovatif dalam melayani masyarakat.
“Pemkab Samosir akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan
yang terbaik kepada masyarakat. Prinsipnya adalah kami merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu harus selalu siap untuk melayani masyarakat” paparnya. (R Simbolon)