20 September 2024

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Chief Operating Officer Miss Universe Indonesia Ditahan Terkait Kasus Pelecehan Seksual

2 min read

JAKARTA, blinkiss.id – Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 telah memasuki babak baru. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Penetapan ini diikuti dengan penahanan Sarah Dewia di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 13 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengonfirmasi bahwa Andaria Sarah Dewia resmi ditahan sebagai tersangka. Penahanan ini merupakan hasil dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri ke luar negeri, mengingat Sarah Dewia pernah tinggal cukup lama di China. Alasan lainnya adalah untuk memudahkan proses penyidikan yang tengah berlangsung.

“Pihak berwenang memutuskan untuk menahan tersangka Andaria Sarah Dewia untuk mencegah pelarian ke luar negeri, terutama mengingat riwayat tinggal lama tersangka di China. Penahanan juga dilakukan agar mempermudah penyidikan yang saat ini tengah berjalan,” ungkap Trunoyudo.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Sarah Dewia sebagai tersangka sejak minggu lalu. Proses penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang melibatkan Sarah Dewia sebagai tersangka terus berlanjut.

Sementara itu, kasus ini terus memicu perhatian publik dan mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat. Penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan menegaskan komitmen hukum terhadap kasus-kasus pelecehan seksual di Indonesia. Kasus ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan memberantas kekerasan gender. Kami akan terus memperbarui informasi terkait perkembangan kasus ini seiring berjalannya penyidikan.

Facebook Comments Box
Translate »