Hadiah Kemerdekaan Republik Indonesia Sebanyak 120 Warga Binaan Rutan Tanjung Pura Terima Remisi Umum

  • Bagikan

Blinkiss, Tanjung Pura – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura ikut serta dalam prosesi penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kegiatan digelar terpusat di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat dengan melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Rayon Langkat, meliputi Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat, Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, dan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan. Senin (17/8)

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang mewakili Plt. Bupati Langkat selaku Inspektur Upacara. Sejumlah unsur turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Langkat, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Rayon Langkat, pejabat struktural dan pegawai Rutan Tanjung Pura beserta UPT Langkat sekitarnya, hingga perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi penerima remisi.

Penyerahan remisi bagi Narapidana Pidana Umum, Narapidana PP 99/2012, dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, didampingi para Kepala UPT Pemasyarakatan, kepada perwakilan warga binaan yang telah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif. Untuk kategori Remisi Pidana Umum, rinciannya terdiri atas 54 orang memperoleh remisi 1 bulan, 32 orang selama 2 bulan, 16 orang selama 3 bulan, 1 orang selama 4 bulan, serta 1 orang selama 6 bulan, dengan total keseluruhan mencapai 104 orang. Sementara untuk kategori Remisi Pidana PP 99/2012, tercatat 6 orang menerima remisi 1 bulan, 1 orang selama 2 bulan, 3 orang selama 3 bulan, dan 4 orang selama 4 bulan, dengan total 16 orang.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Pura, Fransisco Pandia, mengungkapkan bahwa sebanyak 120 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjung Pura tercatat menerima remisi pada momentum kemerdekaan tahun ini. Rinciannya, 114 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I) dan 6 orang lainnya memperoleh Remisi Umum II (RU II).

Melalui penyerahan remisi ini, Rutan Tanjung Pura berharap capaian tersebut dapat menjadi cerminan atas kesungguhan dan konsistensi warga binaan dalam mengikuti setiap tahapan pembinaan selama masa pidananya dan juga dijadikan dorongan bagi warga binaan lain untuk senantiasa memperbaiki diri, menyadari kekeliruan di masa lalu, dan membekali diri sebaik mungkin

Facebook Comments Box
  • Bagikan