Hoaks “BPN Tanah Gratis” Beredar di TikTok, Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspada

  • Bagikan

&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Jakarta&comma; BLINKISS &&num;8211&semi; Belakangan beredar informasi di platform TikTok mengenai akun yang menyebarluaskan hoaks &OpenCurlyDoubleQuote;BPN Tanah Gratis”&period; Akun tersebut mengunggah video yang mengklaim adanya layanan pembuatan sertipikat tanah dan layanan balik nama tanah secara gratis hanya dengan mengklik tautan &OpenCurlyDoubleQuote;daftarsekarang-v11&period;infokuresmidotcom” pada bio akun tersebut&period; Kementerian Agraria dan Tata Ruang&sol;Badan Pertanahan Nasional &lpar;ATR&sol;BPN&rpar; menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar&period; Tak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis&comma; seperti yang disampaikan akun tidak resmi tersebut&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kepala Biro Hubungan Masyarakat &lpar;Humas&rpar; dan Protokol&comma; Harison Mocodompis&comma; menyampaikan agar masyarakat berhati-hati terhadap akun media sosial yang tidak jelas sumbernya&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Kami melihat banyak sekali akun TikTok &commat;bpn&lowbar;tanahgratis beredar&period; Untuk itu&comma; masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh dengan akun media sosial tidak resmi yang menyebarkan klaim seperti &OpenCurlyQuote;BPN Tanah Gratis’&period; Informasi dan layanan resmi hanya dapat diperoleh melalui kanal resmi Kementerian&comma; yakni situs atrbpn&period;go&period;id dan akun media sosial resmi kami&comma;” tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ATR&sol;BPN&comma; Jakarta&comma; Selasa &lpar;19&sol;08&sol;2025&rpar;&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Ia menegaskan&comma; konten menyesatkan yang beredar bukan hanya menimbulkan kebingungan&comma; tetapi berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan&period; &OpenCurlyDoubleQuote;Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR&sol;BPN bisa merugikan masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik kepada lembaga&period; Karena itu&comma; kami mengimbau agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi&comma;” ujar Harison Mocodompis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Harison Mocodompis menjelaskan&comma; pemerintah saat ini tengah menggencarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap &lpar;PTSL&rpar; sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia&period; Melalui PTSL&comma; masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah&comma; cepat&comma; dan biaya terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan&period; PTSL menjadi salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan Kementerian ATR&sol;BPN&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">&OpenCurlyDoubleQuote;Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah&comma; silakan menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR&sol;BPN&period; Saat ini&comma; pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL&comma; tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial&comma;” tutur Harison Mocodompis&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Kementerian ATR&sol;BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi&period; Hal ini merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Untuk mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang yang benar&comma; masyarakat dapat mengakses kanal resmi Kementerian ATR&sol;BPN&comma; yaitu melalui X &lpar;x&period;com&sol;kem&lowbar;atrbpn&rpar;&comma; Instagram &lpar;instagram&period;com&sol;kementerian&period;atrbpn&sol;&rpar;&comma; Fanpage Facebook &lpar;facebook&period;com&sol;kementerianATRBPN&rpar;&comma; YouTube &lpar;youtube&period;com&sol;KementerianATRBPN&rpar;&comma; TikTok &lpar;tiktok&period;com&sol;&commat;kementerian&period;atrbpn&rpar;&comma; serta situs web atrbpn&period;go&period;id dan ppid&period;atrbpn&period;go&period;id&period; Selain itu&comma; masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000&period;<&sol;p>&NewLine;&NewLine;&NewLine;&NewLine;<p class&equals;"wp-block-paragraph">Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks&comma; serta hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR&sol;BPN&period; &lpar;Agung&rpar;<&sol;p>&NewLine;<div id&equals;"wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2" style&equals;"width&colon;100&percnt;&semi;text-align&colon;left&semi;"> &NewLine;&Tab;&Tab;<span style&equals;"padding&colon; 10px&semi;font-size&colon;20px&semi;font-family&colon;Arial&comma;Helvetica Neue&comma;Helvetica&comma;sans-serif&semi;color&colon;&num;000000&semi;">Facebook Comments Box<&sol;span> &NewLine;&Tab;&Tab;<div class&equals;"fb-comments" data-href&equals;"https&colon;&sol;&sol;blinkiss&period;id&sol;hoaks-bpn-tanah-gratis-beredar-di-tiktok-kementerian-atr-bpn-imbau-masyarakat-waspada&sol;" data-order-by&equals;"social" data-numposts&equals;"70" data-width&equals;"100&percnt;" style&equals;"display&colon;block&semi;"><&sol;div><&sol;div><style>&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 span&comma;&num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;width&colon;100&percnt; &excl;important&semi;&rcub; &num;wpdevar&lowbar;comment&lowbar;2 iframe&lbrace;max-height&colon; 100&percnt; &excl;important&semi;&rcub;<&sol;style>

  • Bagikan
Exit mobile version