HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Binjai, 1.368 Warga Binaan Terima Remisi dan 17 orang Langsung Bebas

  • Bagikan

Binjai-Blinkiss.id

Semangat kemerdekaan terasa semakin istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai. Bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Binjai melaksanakan pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan serta penyematan Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan atas kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan kedisiplinan yang ditunjukkan.

Upacara berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Binjai dan diikuti oleh jajaran pegawai, peserta magang serta warga binaan. Momentum peringatan kemerdekaan tahun ini menjadi semakin bermakna karena dirangkaikan dengan pemberian hak remisi sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.

Sebanyak 1.368 warga binaan Lapas Kelas IIA Binjai menerima Remisi Umum Tahun 2026, dan 17 orang di antaranya langsung memperoleh hak bebas setelah mendapatkan remisi dan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan positif, disiplin, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Dalam kesempatan yang sama, Lapas Binjai juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada pegawai sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Binjai menjadi momentum yang sarat makna: kemerdekaan bagi bangsa, penghargaan bagi pengabdian, serta kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali menata kehidupan.

Melalui semangat “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, Lapas Binjai terus berkomitmen menghadirkan Pemasyarakatan yang humanis, memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berubah.

Facebook Comments Box
  • Bagikan