18 Juni 2026

Blinkiss ID

Berita dan Video Kilat Terkini

Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Rate Naik Menjadi 5,75 Persen

Blinkiss.id, JAKARTA

Dalam rangka upaya menjaga Rupiah dan Inflasi, Bank Indonesia (BI) kini kembali mengambil langkah pengetatan kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

Hal itu melalui Keputusan yang ditetapkan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026 ini hari.

Kenaikan tersebut menjadi yang kedua dalam waktu kurang dari dua pekan setelah sebelumnya BI juga menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen pada RDG khusus yang digelar 9 Juni 2026. Langkah yang menunjukkan keseriusan bank sentral dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya tekanan global.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 17 dan 18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen,” papar Gubernur BI Perry Warjiyo pada saat mengumumkan hasil RDG BI.

Selain menaikkan BI Rate, Bank Indonesia juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Menurut Perry, kebijakan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat ketahanan nilai tukar rupiah yang masih menghadapi tekanan akibat tingginya ketidakpastian ekonomi global.

“Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen yang ditetapkan pemerintah,” imbuh dia.

Rupiah Masih Dalam Tekanan

Bank Indonesia menilai tekanan terhadap rupiah masih cukup besar akibat meningkatnya gejolak ekonomi dan politik global. Konflik di Timur Tengah yang terus berlangsung turut memicu ketidakpastian pasar keuangan internasional dan mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.

Sebelumnya, saat menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen pada awal Juni, BI yang menyebut kebijakan dilakukan luar jadwal bulanan sebagai respons cepat terhadap perkembangan global yang dinilai semakin berisiko.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” ucap Perry Warjiyo, Kamis (18/6/2026)

Selain menjaga stabilitas rupiah, kenaikan suku bunga juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik sehingga mendorong masuknya kembali investasi portofolio asing ke pasar keuangan Indonesia.

Bank Indonesia mencatat pergerakan nilai tukar rupiah dalam beberapa pekan terakhir lebih lemah dibandingkan proyeksi sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh kombinasi faktor eksternal dan domestik, mulai dari ketidakpastian global, meningkatnya kebutuhan valuta asing di dalam negeri, hingga keluarnya dana investor asing dari pasar keuangan keuangan nasional.

Karena itu, BI memandang perlu memperkuat bauran kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung. (JBR/66)

Facebook Comments Box
Translate »